Infoacehtimur.com | Aceh – Sebut saja Bunga (15), warga di Pidie, Provinsi Aceh jadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya yakni AG (41) manusia bejat. Merupakan ayah tiri dari bunga.
Dia ditangkap pada Minggu 10 Juli 2022. AG berprofesi sebagai buruh bangunan Perbuatan itu terbongkar setelah setelah korban melaporkan kasus ini pada ibunya.
“Pelaku AG telah diamankan di Mapolres Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Serambinews.com, Senin (11/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Pidie menceritakan kasus pencabulan itu terungkap berawal pada September 2021, bibi Melati berinisial Sn menginap di rumah kakaknya.
- Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”
- Ayah Kandung di Aceh Tega Cabuli Anaknya Sendiri Hingga 8 Kali, Korban Masih Dibawah Umur
- Belum Setahun Bebas, Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Kembali Ditangkap
Kakaknya itu ibu kandung korban
Pada malam itu, Sn memergoki AG memegang bagian dada Melati.
Saat itu, Melati melakukan perlawanan atas perbuatan ayah tirinya. AG buru-buru masuk ke kamarnya akibat ketahuan sama bibi Melati.
Keesokan paginya, Sn memberitahukan masalah tersebut kepada ibu kandung Melati.
Kemudian ibu kandung Melati menanyakan langsung hal ini kepada AG.
Namun, AG berdalih hanya menyelimuti Melati.
Beberapa hari berselang, Sn juga pernah memergoki AG sedang menyetubuhi Melati di atas ranjang dalam kamar rumah tidurnya.
“Karena AG sudah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya yang terus menggauli Melati, sehingga Sn melaporkan AG ke Polres Pidie,” demikian Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.***
SEBAGIAN ARTIKEL TAYANG DI SERAMBINEWS