Close Menu
    info terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sanusi Madli Dukung Wacana Pemotongan TPK Pejabat Dalam Mempertahankan Sejumlah Tenaga Kontrak
    Aceh Timur

    Sanusi Madli Dukung Wacana Pemotongan TPK Pejabat Dalam Mempertahankan Sejumlah Tenaga Kontrak

    RedaksiMarch 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh Timur, Sanusi Madli, mendukung penuh wacana Pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) Para pejabat dalam mencukupi kebutuhan anggaran untuk membayar honor para tenaga kontrak di Aceh sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi I, DPRA Tgk. Muhammad Yunus M Yusuf, dalam rapat paripurna, senin (21/3/2022).

    “Dengan kondisi Aceh hari ini, pemberhentian sejumlah tenaga kontrak akan menyebabkan Aceh bertambah miskin dengan angka pengangguran yang semakin meningkat,” ucap Sanusi, Selasa (22/3/2022).

    Karena itu, segala upaya untuk mempertahankan sejumlah tenaga kontrak perlu dilakukan, terutama para tenaga kontrak yang berada diwilayah strategis, seperti da’i perbatasan, tenaga kesehatan, guru, dan polisi kehutanan.

    Baca Juga:

    • Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025
    • Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat
    • Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh
    • Mendagri kembali Tinjau Lokasi Terparah Banjir di Aceh Timur, Janji Percepat Pemulihan
    • Kebakaran Hebat di Peunaron Aceh Timur, 13 Ruko Ludes Terbakar

    “Pos pos strategis perlu dipertahankan karena kehadiran mereka sangat dibutuhkan, bila kekurangan anggaran, pemerintah perlu mencari alternatif lain, seperti pemotongan TPK para pejabat, bila ini dilakukan, kebutuhan para pejabat masih tercukupi, para tenaga kontrak masih tetap dapat bekerja, dan yang terpenting, para pejabat juga dapat merasakan bahwa aceh sedang tidak baik baik saja,” lanjut sanusi.

    Selain itu, lanjut sanusi, Pemerintah Aceh juga perlu menyiapkan solusi alternatif kepada sejumlah tenaga kontrak yang berada diwilayah non strategis jika diberhentikan.

    “Solusi alternatif juga perlu disiapkan oleh pemerintah kepada para tenaga kontrak yang berada diwilayah non strategis, agar asap dapur mereka tetap hidup saat tidak lagi mendapatkan honor dari pemerintah,” tutup sanusi

    Sebagaimana dilansir anteroaceh.com, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muhammad Yunus M Yusuf mengatakan, seharusnya Pemerintah Aceh Berdsikusi terlebih dahulu dengan DPRA.

    Jika Pemerintah Aceh kekurangan anggaran untuk membayar tenaga kontrak, ia menyarankan untuk memotong uang Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) para pejabat.

    “Jikapun ingin dipotong, potong saja dari Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) di mana kalau dijumlahkan mencapai 400 miliar per tahun, sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebanyak Rp 2-3 triliun,” ungkap Yunus dalam rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRA, Senin (21/3/2022)

    Yunus mengaku telah banyak melakukan audiensi dengan berbagai pihak, dan dari sanalah ia mengetahui bahwa ada 10. 546 orang tenaga kontrak yang terancam diberhentikan.

    Adapun mereka itu, rincinya terdiri dari 1.712 orang Polisi Hutan (Polhut), 6.834 orang Guru, 1.800 orang tenaga kontrak kesehatan Rumah Sakit Zainal Abidin dan 200 orang Dai perbatasan.

    “Hal ini akan sangat disayangkan, dengan angka kemiskinan di Aceh yang masih tinggi, dan sekarang telah dikeluarkan Surat untuk pemutusan tenaga kontrak,” ujarnya***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    zakariaJanuary 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat sebanyak 649…

    Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat

    January 23, 2026

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026

    Mahasiswa Aceh Timur Desak APH Periksa Keuchik Kuala Parek atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    January 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    January 23, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,067
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.