Close Menu
    info terkini

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satpol PP Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, 705 Bungkus Disita
    Aceh Timur

    Satpol PP Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, 705 Bungkus Disita

    zakariaOctober 9, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Personel Satpol PP dan petugas Bea Cukai Langsa saat menyita rokok ilegal do toko kelontong Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (9/10/2025).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di sejumlah toko di Aceh Timur. Hasilnya, mereka menyita 705 bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek. Kamis (9/10/2025).

    Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan kerugian negara akibat rokok ilegal dan menindaklanjuti regulasi yang berlaku.

    Demo

    “Kami bergerak berdasarkan undang-undang tentang cukai rokok dan didukung penuh oleh Permendagri tengah SOP Satpol PP bersinergi dengan Bea Cukai,” ujarnya.

    Razia ini dilakukan di beberapa kecamatan, termasuk Idi Rayeuk dan Kuta Binjei. Petugas menyisir area toko hingga ke pasar dan mengambil semua rokok ilegal yang ditemukan.

    Baca Juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    Baca Juga: Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 19 Miliar

    Mayoritas rokok ilegal yang disita terdiri dari merek Manchester, Luffman, dan HD, yang tidak memiliki pita cukai.

    Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Hermawanto, membenarkan bahwa timnya bersama Satpol PP merazia rokok ilegal dan masih menghitung kerugian negara akibat rokok ilegal tersebut.

    Sebelum operasi ini, Bea Cukai Langsa dan Satpol PP Aceh Timur telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak menjual dan membeli rokok ilegal.

    “Soal kerugian negara masih kita hitung nanti kami akan keluarkan rilis resmi. Sebelum ini juga kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual rokok ilegal. Namun, banyak yang masih menjual rokok ilegal,” paparnya.

    Bea cukai Bea Cukai Langsa Kabar Aceh Timur Larangan Jualan Rokok Batangan Rokok ilegal Satpol PP dan WH Satpol-PP
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    zakariaApril 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memimpin rapat evaluasi progres…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus Apdesi, Minta Program Kerja Sejalan dengan Visi Pemda

    April 20, 2026

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    zakariaApril 20, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.