Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satu tersangka pencurian motor (curanmor) diamankan oleh warga Desa Kumuneng 4, Kecamatan Darul Aman, atau lebih di kenal dengan nama Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur. Senin (4/8/2025).
Diketahui tersangka berinisial AA dan diperkirakan berusia 35 tahun, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian.
Dalam penangkapan tersebut, satu unit motor jenis Revo X yang diduga merupakan hasil curian turut diamankan.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Kecamatan Darul Aman dan akan dilimpahkan ke pihak Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Antisipasi Curanmor, Polsek Peureulak Sebarkan Imbauan Lewat Spanduk
Baca Juga: Curi Motor di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur
Penangkapan tersangka ini merupakan hasil kesigapan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana, termasuk pencurian.
Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Aceh Timur. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya.
