Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebanyak 8 Platform Digital Diblokir Akibat tidak Mendaftarkan diri ke Kominfo
    Autotekno

    Sebanyak 8 Platform Digital Diblokir Akibat tidak Mendaftarkan diri ke Kominfo

    IlhamJuly 30, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Teknologi – Ada 8 platform digital yang diblokir Kementerian Kominfo per Sabtu (30/7/2022). Seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) itu diputus aksesnya akibat tidak mendaftarkan diri ke Kementerian Kominfo.

    Berikut 8 PSE tersebut seperti yang diinformasikan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada CNBC Indonesia, Sabtu (30/7/2022).

    Demo
    1. Yahoo search engine
    2. Steam
    3. Dota2
    4. Counter-Strike
    5. EpicGames
    6. Origin.com
    7. Xandr.com
    8. Paypal

    CNBC Indonesia mencoba mengecek seluruh platform tersebut. Saat mencoba mengaksesnya, seluruh website tidak bisa diakses sama sekali per hari Sabtu ini. Pengecekan dilakukan melalui laptop dan ponsel dengan jaringan internet Orbit.

    Akan tetapi, sejumlah pengguna seluler melaporkan hingga sekitar pukul 09:00 WIB, laman pencarian Yahoo masih bisa diakses melalui ponsel. Akses juga terbuka dengan menggunakan ponsel menggunakan jaringan Telkomsel.

    Terkait hal ini, CNBC Indonesia sudah mencoba menanyakan kepada pihak Kementerian Kominfo. Namun, belum ada respon hingga berita ini diturunkan.

    Baca Juga:

    • Beredar Kabar! Instagram, WhatsApp dan Google Bakal di Blokir 5 Hari
    • Momentum Pertumbuhan Ekonomi ‘Pemain’ Basis Digital Ada Di 2022, Mampukan Menkominfo ‘Mengolah’ Peluang Ini ?
    • Di Aceh Berangkat Haji Mengelola Secara Sendiri? Ini Faktanya

    Sebagai informasi pendaftaran bagi PSE baik domestik dan asing tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

    Namun ternyata ada sejumlah platform yang mangkir mendaftar. Kementerian Kominfo mengirimkan surat kepada mereka yang belum mendaftar untuk segera melakukannya dan diberi batas waktu hingga hingga Jumat (29/7/2022) pukul 23:59 WIB jika tidak maka segera diblokir.

    Namun ternyata lewat dari batas waktu tersebut, 8 platform dinyatakan belum juga mendaftar. Akhirnya Kominfo melakukan pemblokiran kepada seluruh PSE.

    (npb/RCI) | CNBC INDONESIA

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.