Close Menu
    info terkini

    Haji Uma Bantu Biaya Makan Pendamping Pasien Anak Asal Aceh yang Dirawat di Jakarta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebanyak 8 Platform Digital Diblokir Akibat tidak Mendaftarkan diri ke Kominfo
    Autotekno

    Sebanyak 8 Platform Digital Diblokir Akibat tidak Mendaftarkan diri ke Kominfo

    IlhamJuly 30, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Teknologi – Ada 8 platform digital yang diblokir Kementerian Kominfo per Sabtu (30/7/2022). Seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) itu diputus aksesnya akibat tidak mendaftarkan diri ke Kementerian Kominfo.

    Berikut 8 PSE tersebut seperti yang diinformasikan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada CNBC Indonesia, Sabtu (30/7/2022).

    Advertising
    Demo
    1. Yahoo search engine
    2. Steam
    3. Dota2
    4. Counter-Strike
    5. EpicGames
    6. Origin.com
    7. Xandr.com
    8. Paypal

    CNBC Indonesia mencoba mengecek seluruh platform tersebut. Saat mencoba mengaksesnya, seluruh website tidak bisa diakses sama sekali per hari Sabtu ini. Pengecekan dilakukan melalui laptop dan ponsel dengan jaringan internet Orbit.

    Akan tetapi, sejumlah pengguna seluler melaporkan hingga sekitar pukul 09:00 WIB, laman pencarian Yahoo masih bisa diakses melalui ponsel. Akses juga terbuka dengan menggunakan ponsel menggunakan jaringan Telkomsel.

    Terkait hal ini, CNBC Indonesia sudah mencoba menanyakan kepada pihak Kementerian Kominfo. Namun, belum ada respon hingga berita ini diturunkan.

    Baca Juga:

    • Beredar Kabar! Instagram, WhatsApp dan Google Bakal di Blokir 5 Hari
    • Momentum Pertumbuhan Ekonomi ‘Pemain’ Basis Digital Ada Di 2022, Mampukan Menkominfo ‘Mengolah’ Peluang Ini ?
    • Di Aceh Berangkat Haji Mengelola Secara Sendiri? Ini Faktanya

    Sebagai informasi pendaftaran bagi PSE baik domestik dan asing tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

    Namun ternyata ada sejumlah platform yang mangkir mendaftar. Kementerian Kominfo mengirimkan surat kepada mereka yang belum mendaftar untuk segera melakukannya dan diberi batas waktu hingga hingga Jumat (29/7/2022) pukul 23:59 WIB jika tidak maka segera diblokir.

    Namun ternyata lewat dari batas waktu tersebut, 8 platform dinyatakan belum juga mendaftar. Akhirnya Kominfo melakukan pemblokiran kepada seluruh PSE.

    (npb/RCI) | CNBC INDONESIA

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Haji Uma Bantu Biaya Makan Pendamping Pasien Anak Asal Aceh yang Dirawat di Jakarta

    zakariaJune 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, M.Sos…

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    June 19, 2026

    Peneliti Desak Pemerintah Pusat Perjelas Skema Bagi Hasil Gas Andaman untuk Aceh

    June 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Haji Uma Bantu Biaya Makan Pendamping Pasien Anak Asal Aceh yang Dirawat di Jakarta

    June 20, 2026
    terpopuler

    1 Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bergilir di Aceh Timur Ditangkap, 5 Lainnya Masih Buron

    June 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.