Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Polres Aceh Timur, Senin (2/11/2026). Kedatangan mereka disebut-sebut untuk menyuarakan tuntutan pembebasan empat rekan mereka yang dikabarkan telah ditahan sejak 26 Oktober 2026.
Aksi tersebut berkaitan dengan ajakan yang beredar di tengah masyarakat bertuliskan seruan untuk bersama-sama menjemput saudara mereka di Kantor Kapolres Aceh Timur.
Dalam seruan itu, massa menyampaikan bahwa mereka tidak akan meninggalkan kantor kepolisian sebelum empat orang yang mereka maksud dibebaskan.

“Selama saudara kita belum dibebaskan, maka kita tidak akan pulang, kecuali bersama-sama dengan empat saudara kita yang ditangkap pada tanggal 26/10/2026,” demikian bunyi pernyataan dalam seruan tersebut.
Baca Juga: Selamatkan Bumi, Camat Julok Larang Penebangan Hutan
Baca Juga: Warga Aceh Timur Blokade Jalan Akses PT Bumi Flora
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai identitas lengkap keempat orang yang disebut ditahan, perkara yang melatarbelakangi penangkapan, maupun tanggapan pihak Polres Aceh Timur terkait tuntutan masyarakat tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan aksi dan respons kepolisian masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Info Aceh Timur akan terus memantau perkembangan peristiwa ini.
