Close Menu
    info terkini

    Aceh Atensi Cuaca Buruk: Akses Lalulintas dan Ribuan Rumah Warga Terdampak Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Seledupkan Narkoba 11 Kg Dalam Ban, 4 Tersangka dari Aceh Diamankan Polisi
    Aceh Timur

    Seledupkan Narkoba 11 Kg Dalam Ban, 4 Tersangka dari Aceh Diamankan Polisi

    RedaksiJanuary 29, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Nasional | Anggota Polres Metro Jakarta Pusat membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kg.

    Dalam kasus penyelundupan sabu-sabu, sebanyak empat kurir narkoba dibekuk polisi.

    Advertising
    Demo

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menuturkan, keempat tersangka dibekuk di dua lokasi berbeda.

    Antara lain, di Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu 15 januari 2022 dan di apartemen di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu 16 Januari 2022.

    “Terkait pengungkapan kasus ini. Penyelidik berhasil mengamankan sekaligus menetapkan tersangka empat orang,” tuturnya.

    “Yakni berinisial CLU (27), AP (25), RM (24), dan F (29), semua berjenis kelamin laki-laki,” ujar Zulpan kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 28 Januari 2022

    Menurut Zulpan, kasus terungkap berawal dari informasi yang diterima akan adanya peredaran narkoba jenis sabu.

    Selanjutnya, tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

    “Jadi barang bukti sabu ini dibawa tersangka dari Aceh dengan kendaraan roda empat. Dan sabu dimasukkan di ban,” tuturnya.

    Lebih jauh Zulpan mengungkapkan, tim lalu meringkus pelaku saat tiba di Beji, Depok, pada Sabtu 15 Januari 2022 sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu polisi membekuk tersangka berinisial CLU dan AP.

    “Saat digeledah, didapat BB berupa narkotika jenis sabu seberat 10,29 kilogram. Lalu, sebuah tas hitam, HP, satu mobil Avanza, dan satu ban yang digunakan untuk menyimpan sabu,” jelasnya.

    Berikutnya, pada Minggu, 16 Januari 2022, pukul 18.30 WIB, tim kembali berhasil menangkap tersangka lainnya di Apartemen Pancoran, Jakarta Selatan.

    Adapun barang bukti narkotika jenis sabu 1,23 gram, 3 buah timbangan, plastik klip kosong, HP, dan kartu akses apartemen.

    “Tim berhasil menangkap tersangka lainnya, F dan RM. Tersangka RM selaku orang yang memerintahkan tersangka CLU dan AP untuk mengambil narkotika jenis sabu,” urainya melanjutkan.

    Sebagai informasi, polisi sekarang masih mengembangkan penangkapan kurir narkoba tersebut untuk mengejar jaringan di atasnya. Para tersangka kini ditahan di Polres Jakpus.

    Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Aceh Atensi Cuaca Buruk: Akses Lalulintas dan Ribuan Rumah Warga Terdampak Banjir

    ridhaSeptember 16, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh – Cuaca hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Aceh dalam sepekan terakhir, menimbulkan banjir…

    MODUS JADI PETUGAS PLN! Maling Kabel Trafo Ber-Avanza Hitam Gasak Trafo Desa Bagok Panah Sa, Warga Padam Total

    September 16, 2026

    Kolaborasi Atasi Kemiskinan, Baitul Mal dan Bupati Aceh Timur Bahas Bantuan Rumah Dhuafa

    September 16, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Aceh Atensi Cuaca Buruk: Akses Lalulintas dan Ribuan Rumah Warga Terdampak Banjir

    September 16, 2026
    terpopuler

    Kabar Gembira: 13 Nelayan Aceh Timur Dibebaskan Di Thailand, Pemerintah Aceh Kawal Pemulangan

    September 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.