Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memerintahkan penutupan sementara sumur bor yang mengeluarkan semburan gas dan lumpur di Gampong Paya Demam Lhe, Kecamatan Pante Bidari. Peristiwa tersebut terjadi saat warga melakukan pengeboran sumur air bersih untuk kebutuhan Masjid Gampong Paya Demam Lhe.
“Saya menerima laporan adanya semburan gas dan lumpur saat pengeboran sumur untuk masjid,” kata Al-Farlaky, Selasa, 20 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Bupati langsung menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Timur untuk melakukan pengecekan lapangan bersama tim teknis dari PT Medco.
Tim PT Medco tiba di lokasi sekitar pukul 15.10 WIB dengan membawa alat pendeteksi gas. Saat dilakukan pemeriksaan, semburan gas dan lumpur dilaporkan telah berhenti. “Tim juga memeriksa beberapa rembesan dari pori-pori tanah di sekitar sumur. Hasilnya, terdeteksi kandungan gas dalam kadar rendah,” kata Al-Farlaky.
Baca Juga: Heboh Video Semburan Minyak Mentah di Aceh Timur, Warga Kegirangan
Baca Juga: Pipa Gas Pertagas Bocor, Bupati Al-Farlaky Turun Tangan
Hasil pengukuran menunjukkan kadar gas berada di bawah ambang gas rumah tangga (LPG) dan tidak ditemukan kandungan gas beracun hidrogen sulfida (H2S). “Atas rekomendasi PT Medco, sumur tersebut telah ditutup. Saya juga perintahkan pemasangan garis polisi untuk menghindari aktivitas warga di sekitar lokasi,” tegas Al-Farlaky.
Sumur bor tersebut merupakan bantuan dari Kodim Aceh Timur untuk penyediaan air bersih bagi masjid setempat. Hingga kejadian terjadi, pengeboran telah mencapai kedalaman sekitar 45 meter.

