Close Menu
    info terkini

    Israel Masuk ke Halmahera, AS Perpanjang Kontrak Freeport: Indonesia di Persimpangan Energi dan Diplomasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > “Sengklek” Murid dan Guru, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa, Divonis 14 Tahun Penjara dan Cambuk 150 Kali  > Page 2
    Kota Langsa

    “Sengklek” Murid dan Guru, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa, Divonis 14 Tahun Penjara dan Cambuk 150 Kali 

    zakariaAugust 4, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Sebelumnya diberitakan, personel Sat Reskrim Polres Langsa menangkap MR, oknum Pimpinan Dayah yang melakukan rudapaksa terhadap santrinya. MR sempat melarikan diri ke Nias, Sumatra Utara, setelah tahu dilapor ke polisi atas perbuatan kejinya itu. 

    MR adalah Pimpinan salah satu Dayah di Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama yang berdekatan dengan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

    Kasat Reskrim Polres Langsa Ipda Rahmat mengatakan keberadaan tersangka MR diketahui setelah petugas memeriksa kakak MR.

    Baca Juga: Perekam dan Penyebar Video Pasangan “Sengklek” di Aceh Timur Diburu

    Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Aceh Timur Cabuli Santriwati Dibawah Umur

    “Berdasarkan pengakuan kakak kandungnya, MR ternyata berada di Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Kakak kandung MR bersedia membantu pihak Kepolisian untuk memulangkan MR,” ujarnya. 

    Selanjutnya MR diserahkan ke penyidik PPA Polres Langsa pada Sabtu, 4 November 2023 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

    Kabag Ops Polres Langsa AKP Dahlan menambahkan tersangka MR tidak hanya memperkosa santrinya. Namun juga memperkosa seorang tenaga pengajar yang berusia 21 tahun di Dayah dia pimpin itu. Kasus ini ada dua laporan polisi.

    1 2
    Oknum Guru pencabulan Sengklek
    Demo
    Demo
    Highlights

    Israel Masuk ke Halmahera, AS Perpanjang Kontrak Freeport: Indonesia di Persimpangan Energi dan Diplomasi

    zakariaFebruary 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Indonesia baru saja menyetujui perpanjangan kontrak Freeport dengan perusahaan tambang asal…

    Pria Aceh Timur Ditemukan Gantung Diri di Kebun Sawit, Diduga Depresi Akibat Perceraian

    February 21, 2026

    Pendeta Aceh Dedi Saputra Ditangkap di Bengkayang, Istri Ajukan Protes

    February 21, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Israel Masuk ke Halmahera, AS Perpanjang Kontrak Freeport: Indonesia di Persimpangan Energi dan Diplomasi

    February 21, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026730
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.