Close Menu
    info terkini

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Seorang Pimpinan Dayah di Aceh Lecehkan Santriwati > Page 2
    Aceh

    Seorang Pimpinan Dayah di Aceh Lecehkan Santriwati

    RedaksiMarch 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi (Istimewa)

    Hal ini sebagaimana melanggar dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    “Menjatuhkan ‘Uqubat terhadap terdakwa M dengan ‘Uqubat Ta’zir penjara selama 90 bulan (7 tahun 6 bulan) dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” bunyi putusan ini.

    Kronologis Kejadian
    Adapun kejadian ini bermula pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 18.00 WIB, korban pergi mengaji ked ayah tersebut bersama tiga temannya.

    Pada saat korban tiba di dayah tersebut, ia dan temanya langsung menuju Mushalla dayah untuk menunaikan shalat maghrib berjamaah.

    Setelah selesai shalat maghrib, korban beserta santri lainnya diminta oleh Terdakwa M selaku pimpinan Dayah (sekaligus Ustad) berkumpul di mushala untuk mendengar ceramah yang terdakwa sampaikan hingga pukul 21.30 WIB.

    • Baca juga:
    • Kisah PSK di Aceh Sekali Short Time Rp500 Ribu, Faktor Ekonomi Hingga Adanya KDRT.
    • PNS Beristri di Aceh Timur “Sengklek” Gadis Muda hingga Hamil, Korban Dinikahi, Pelaku Dihukum Cambuk.
    • Coba “Sengklek” Paksa Mama Anak Dua, Tak Lama Jadi DPO Kini Agus Juga Tertangkap Polisi

    Kemudian saat ceramah selesai, Terdakwa menyuruh korban untuk mengangkat jemuran berupa celana dalam dan bajunya yang berada di belakang rumah terdakwa.

    Mendapati perintah tersebut, korban lalu mengambil celana dalam dan baju tersebut dan kemudian di bawa ke mushala.

    Setelah itu korban dibantu oleh dua temannya melipat celana dalam dan baju milik Terdakwa.

    Selanjutnya terdakwa menyuruh korban  untuk mengangkat piring kotor bekas makan Terdakwa yang berada di mushala untuk dibawa ke dapur rumahnya, yang berdempetan dengan mushala Dayah tersebut.

    Lalu membawa piring tersebut ke dapur rumah Terdakwa melalui pintu belakang.

    Pada saat itu, satu teman korban merasa curiga dan langsung membuntuti korban dari belakang, namun tidak masuk ke dalam rumah.

    Halaman:

    1 2 3 4
    Pelecehan Seksual Pidie Jaya Santri Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    zakariaMarch 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melakukan peninjauan langsung ke…

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Birem Bayeun

    March 27, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026366
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.