
Pada saat korban masuk melalui pintu belakang, terdakwa kemudian masuk ke kamar rumahnya melalui pintu depan dan langsung memanggil korban untuk menghampirinya.
Lalu setelah korban menghampirinya, terdakwa langsung menarik tangan korban dan melakukan pelecehan.
Pada saat terdakwa melakukan pelecehan, teman korban mengintip dari celah dinding kamar terdakwa.
Namun tak lama setelah itu terdakwa mematikan lampu kamar dan teman korban sudah tidak dapat melihat lagi.
Korban yang sudah sangat ketakutan berusaha melawan, dan lari keluar rumah terdakwa.
Setelah korban berhasil keluar, lalu teman korban menanyakan kepada korban apa yang terjadi.
- Baca juga:
- Maraknya Pelecehan Seksual di Dunia Kampus, Presma UTU Minta Kapolda Aceh Panggil Rektor Seluruh Aceh.
- Wali Kelas Gay Ditangkap Polisi Sodomi 5 Pria Dibawah Umur di Aceh.
- Sopir Hiace Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Gadis Aceh Timur
Akan tetapi korban hanya diam saja dan langsung pulang, padahal temannya itu mengetahui apa yang telah terjadi karena mengintip kejadian pelecehan seksual tersebut.
Keesokan harinya pada Minggu (17/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB, dua teman korban datang ke rumah korban untuk bermain.
Namun korban menceritakan kepada dua temannya itu tentang kejadian pelecehan seksual yang dilakukan Terdakwa.
Pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB, satu teman korban datang ke rumah korban dan memanggil ibu kandung korban.
Halaman: