Close Menu
    info terkini

    Menkes: Aceh Lain Harus Belajar Dari Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sepanjang 2022, Pasangan Pernikahan Dini di Aceh Meningkat
    Aceh

    Sepanjang 2022, Pasangan Pernikahan Dini di Aceh Meningkat

    IlhamDecember 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Instagram.com/cutratumeyriska.

    Infoacehtimur.com /Aceh – Sepanjang tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) catat pasangan pernikahan dini di Provinsi Aceh meningkat yaitu sebanyak 507 pasangan.

    Sebanyak 507 pasangan itu terlihat dari permintaan dispensasi ke Pengadilan Agama. Permintaan dispensasi itu mereka harus meminta dari Mahkamah Syariah atau Pengadilan Agama.

    “Disebut dini (pasangan di bawah 19 tahun) karena mereka harus meminta dispensasi dari Mahkamah Syariah atau Pengadilan Agama,” kata Subkoordinator Kepenghuluan Kanwil Kemenag Aceh Khairuddin, dilansir Antara Senin.

    Baca Juga: Resepsi Pernikahan pria asal Benua Afrika dan Gadis Aceh Timur

    Baca Juga: Ke Pesta Pernikahan Ngaku Mantan Padahal Tidak di Undang, Wanita ini Dihujat Netizen

    Khairuddin mengatakan, bahwa angka pernikahan yang dilakukan oleh pasangan berusia di bawah 19 tahun tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 416 pasangan, sehingga dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan.

    “Bahkan, ada yang menikah di bawah umur 14 dan 16 tahun. Jika dirincikan pernikahan di bawah 16 tahun di tiga tahun terakhir yakni sebanyak 273 pasangan,” ujarnya.

    Dirinya menuturkan, terdapat empat faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Aceh, yakni tertangkap basah pergaulan bebas, pemaksaan oleh orang tua, pemahaman fikih islam bahwa jika sudah mengalami haid sudah boleh untuk menikah, serta kurangnya pergaulan.

    Padahal, kata dia, pernikahan dini yang cukup tinggi ini sangat mempengaruhi terjadinya perceraian pernikahan di bawah lima tahun.

    “Kebanyakan faktor utama karena narkoba yang berefek kepada ekonomi keluarga. Sehingga kedepannya nanti ada syarat tambahan pendaftaran nikah dengan melampirkan surat bebas narkoba,” katanya.

    Di sisi lain, Khairuddin juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pernikahan dini sangat rentan terhadap putusnya rantai pendidikan, kesehatan reproduksi, hingga stunting.

    Dalam rangka pencatatan, lanjut Khairuddin, Kantor Urusan Agama (KUA) telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Menikah (SIMKAH) Gen 4, sehingga saat pendaftar di bawah 19 tahun, maka mereka harus memasukkan nomor putusan pengadilan dengan melampirkan surat dispensasi dari Mahkamah Syariah.

    Kemudian, saat ini Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memberikan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk remaja usia sekolah, serta Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) guna memberikan pemahaman nikah kepada remaja usia 19 tahun yang sudah selesai sekolah, tetapi belum menikah.

    “Juga ada program Bimbingan Perkawinan (BimWin) selama dua hari kepada pasangan sudah siap menikah, dan program pustaka sakinah yaitu bimbingan hingga tua bagi pasangan yang sudah menikah lebih dari lima tahun. Saat ini jumlah pustaka sakinah hanya 19 dari 23 kabupaten/kota,” demikian Khairuddin.

    Baca Juga: Tenda Resepsi Pernikahan di Langsa Ambruk Diterjang Angin Kencang

    Baca Juga: Viral! Pria Resepsi Pernikahan Adat Aceh, Netizen: Mirip Marquez

    Sumber: Antara

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Menkes: Aceh Lain Harus Belajar Dari Aceh Timur

    zakariaFebruary 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh…

    Warga Peunaron Aceh Timur Akhirnya Bisa Bernafas Lega: Huntara Diresmikan, Puasa Aman

    February 14, 2026

    Mendagri Serahkan 1.455 Ekor Bantuan Sapi untuk Warga Aceh: Tradisi Meugang Menyambut Ramadan

    February 14, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    February 13, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menkes: Aceh Lain Harus Belajar Dari Aceh Timur

    February 14, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026714
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.