Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Siasat Bulus Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang, Dana Kampanye Hasil dari Jual Sabu
    Aceh Tamiang

    Siasat Bulus Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang, Dana Kampanye Hasil dari Jual Sabu

    IlhamMay 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Siasat Bulus Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang, Dana Kampanye Hasil dari Jual Sabu. [Sumber Foto: Hastina/REQnews]
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Bareskrim Polri ungkap bahwa Sofyan, caleg dari PKS, diduga telah menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram untuk mendanai kampanye politiknya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).

    Ungkapan tersebut sebagaimana dari hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh petugas Bareskrim Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut, masih mendalami kasus Sofyan.

    “Waktu di interogasi ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Mukti, seperti dilansir dari berbagai sumber, Senin (27/5/2024).

    Mukti mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat tersangka termasuk Sofyan. Tiga tersangka lainnya sudah ditangkap sejak Maret lalu.

    BACA JUGA: Momen Penangkapan Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Terekam dalam Video

    BACA JUGA: Sofyan, Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Ternyata Pengendali Narkoba

    Kini Polisi masih memburu satu lagi DPO yang merupakan rekan Sofyan berinisial A yang masih berada di Malaysia.

    Selain mendalami soal potensi penggunaan uang hasil penjualan narkoba, Mukti mengatakan pihaknya juga akan mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Iya nanti kita dalami, kita dalami kita akan usut dia TPPU ya,” ujar dia. Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.