Close Menu
    info terkini

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Mentah Ilegal Ditangkap di Aceh Tamiang
    Aceh Tamiang

    Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Mentah Ilegal Ditangkap di Aceh Tamiang

    IlhamAugust 3, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi minyak mentah dikumpulkan di drum. (Sumber Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang, tangkap seorang sopir truk inisial DD (34), diduga mengangkut tujuh ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara.

    DD ditangkap saat sedang melintas mengendarai truk Toyota Dyna di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

    Penangkapan terhadap dirinya berawal pada Jum’at 2 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, dicurigai oleh petugas kepolisian. Polisi kemudian memberhentikan DD dan melakukan pemeriksaan pada angkutannya tersebut.

    Polisi dari Satreskrim Polres Aceh Tamiang kemudian memeriksa identitas sopir serta menanyakan barang bawaannya.

    BACA JUGA: Truk Muatan Minyak Aceh Timur, Dilarang Melintas Aceh Tamiang, Atau Peluru Akan Melayang, Benarkah?

    BACA JUGA: Dalam Waktu 3 Jam, Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Aceh Timur Berhasil Dipadamkan

    DD disebut mengaku membawa 35 drum atau tujuh ton minyak mentah ke Sumatera Utara. Namun saat diminta surat-suratnya, DD tidak mengantonginya.

    “Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rifki Muslim, yang dikutip Infoacehtimur.com, dari detikSumut, Sabtu (3/8/2024).

    DD, kata Rifki, selanjutnya diamankan dan diperiksa di Polres Aceh Tamiang. Terhadap dia, polisi akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

    “Barang bukti dari DD yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter/drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal,” ujar Rifki.

    Polisi masih menyelidiki asal-muasal minyak tujuh ton diduga minyak mentah ilegal tersebut.***

    Editor: Ilham

    Minyak ilegal Minyak Mentah Polres Aceh Tamiang
    Demo
    Demo
    Highlights

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    zakariaApril 2, 2026

    Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa #Orasi Bupati Al- Farlaky Jadi…

    Temui Pendemo, Bupati Aceh Timur Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir ke Pusat

    April 2, 2026

    Video: Ratusan Emak-Emak Demo di Aceh Timur, Tuntut Kejelasan Data Korban Banjir

    April 2, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026

    Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas Aceh Timur

    March 31, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    April 2, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026387
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.