Close Menu
    info terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Mentah Ilegal Ditangkap di Aceh Tamiang
    Aceh Tamiang

    Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Mentah Ilegal Ditangkap di Aceh Tamiang

    IlhamAugust 3, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi minyak mentah dikumpulkan di drum. (Sumber Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang, tangkap seorang sopir truk inisial DD (34), diduga mengangkut tujuh ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara.

    DD ditangkap saat sedang melintas mengendarai truk Toyota Dyna di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

    Demo

    Penangkapan terhadap dirinya berawal pada Jum’at 2 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, dicurigai oleh petugas kepolisian. Polisi kemudian memberhentikan DD dan melakukan pemeriksaan pada angkutannya tersebut.

    Polisi dari Satreskrim Polres Aceh Tamiang kemudian memeriksa identitas sopir serta menanyakan barang bawaannya.

    BACA JUGA: Truk Muatan Minyak Aceh Timur, Dilarang Melintas Aceh Tamiang, Atau Peluru Akan Melayang, Benarkah?

    BACA JUGA: Dalam Waktu 3 Jam, Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Aceh Timur Berhasil Dipadamkan

    DD disebut mengaku membawa 35 drum atau tujuh ton minyak mentah ke Sumatera Utara. Namun saat diminta surat-suratnya, DD tidak mengantonginya.

    “Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rifki Muslim, yang dikutip Infoacehtimur.com, dari detikSumut, Sabtu (3/8/2024).

    DD, kata Rifki, selanjutnya diamankan dan diperiksa di Polres Aceh Tamiang. Terhadap dia, polisi akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

    “Barang bukti dari DD yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter/drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal,” ujar Rifki.

    Polisi masih menyelidiki asal-muasal minyak tujuh ton diduga minyak mentah ilegal tersebut.***

    Editor: Ilham

    Minyak ilegal Minyak Mentah Polres Aceh Tamiang
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    ridhaApril 27, 2026

    Infoacehtimu.com, Julok – Sebulan setelah meminta beroperasinya layanan kantor desa, Camat Julok kini mulai mengunjungi…

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026

    APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.