Close Menu
    info terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Mentah Ilegal Ditangkap di Aceh Tamiang
    Aceh Tamiang

    Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Mentah Ilegal Ditangkap di Aceh Tamiang

    IlhamAugust 3, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi minyak mentah dikumpulkan di drum. (Sumber Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang, tangkap seorang sopir truk inisial DD (34), diduga mengangkut tujuh ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara.

    DD ditangkap saat sedang melintas mengendarai truk Toyota Dyna di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

    Penangkapan terhadap dirinya berawal pada Jum’at 2 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, dicurigai oleh petugas kepolisian. Polisi kemudian memberhentikan DD dan melakukan pemeriksaan pada angkutannya tersebut.

    Polisi dari Satreskrim Polres Aceh Tamiang kemudian memeriksa identitas sopir serta menanyakan barang bawaannya.

    BACA JUGA: Truk Muatan Minyak Aceh Timur, Dilarang Melintas Aceh Tamiang, Atau Peluru Akan Melayang, Benarkah?

    BACA JUGA: Dalam Waktu 3 Jam, Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Aceh Timur Berhasil Dipadamkan

    DD disebut mengaku membawa 35 drum atau tujuh ton minyak mentah ke Sumatera Utara. Namun saat diminta surat-suratnya, DD tidak mengantonginya.

    “Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rifki Muslim, yang dikutip Infoacehtimur.com, dari detikSumut, Sabtu (3/8/2024).

    DD, kata Rifki, selanjutnya diamankan dan diperiksa di Polres Aceh Tamiang. Terhadap dia, polisi akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

    “Barang bukti dari DD yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter/drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal,” ujar Rifki.

    Polisi masih menyelidiki asal-muasal minyak tujuh ton diduga minyak mentah ilegal tersebut.***

    Editor: Ilham

    Minyak ilegal Minyak Mentah Polres Aceh Tamiang
    Demo
    Demo
    Highlights

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    zakariaFebruary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebuah menara telekomunikasi di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau…

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    Alfarlaky Serahkan 100 Mushaf Alquran Untuk Masjid Terdampak Banjir

    February 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026

    Warga Aceh Bisa Tukar Uang Baru untuk Lebaran Mulai 23 Februari, Ini Jadwal dan Lokasi Serta Cara Penukaran Uang Baru 

    February 20, 2026

    Pendeta Aceh Dedi Saputra Ditangkap di Bengkayang, Istri Ajukan Protes

    February 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026703
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.