Close Menu
    info terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Suami Cari Nafkah, Istri di Langsa Terpergok Bersama Pria Lain di Rumah
    Kota Langsa

    Suami Cari Nafkah, Istri di Langsa Terpergok Bersama Pria Lain di Rumah

    IlhamOctober 29, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Seorang istri berinisial DL di Kota Langsa, Provinsi Aceh, digerebek warga karena berselingkuh dengan pria lain.

    Kejadian ini terjadi di rumah DL yang beralamat di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB malam.

    Kasus ini kemudian telah bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syari’ah Langsa, dengan tuduhan pelanggaran Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Berawal DL mengundang seorang pria berinisial ID saat suaminya sedang bekerja di luar kota, tepatnya di Kabupaten Aceh Timur.

    BACA JUGA: Perselingkuhan dan Narkoba Jadi Faktor Perceraian di Langsa, yang Pertama Justru Ini

    BACA JUGA: Parah! Istri di Aceh Pasok Pria Lain saat Suami Cari Nafkah, Ngaku Sudah 7 Kali Begituan

    Ketika ID tiba di rumah DL, keduanya secara diam-diam memasuki rumah dan menghabiskan waktu bersama.

    Sambil bercanda dan menikmati makanan, mereka dikabarkan bermesraan tanpa sepengetahuan suami DL.

    Namun, aksi mereka tidak berlangsung lama. Ketika mereka tengah asyik bermesraan, warga setempat mengetuk pintu depan dan mendobrak pintu belakang rumah.

    Kedua pelaku akhirnya digerebek warga yang langsung menyerahkan mereka ke pihak berwajib.

    Dalam pengakuannya, DL dan ID mengakui telah bertemu beberapa kali di rumah DL saat suaminya tidak berada di rumah.

    Mereka mengaku memiliki ketertarikan satu sama lain dan memanfaatkan kesempatan ketika suami DL sedang berdinas di luar kota.

    Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.***

    Langsa Baro Mahkamah Syar'iyah Langsa selingkuh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    zakariaFebruary 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Konflik lahan antara warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak,…

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Tersangka Asal Aceh Ditangkap

    February 17, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    February 17, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026720
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.