Close Menu
    info terkini

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sudah Bayar Rp500 Juta, Manok Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Lima Tahun Jadi Buron
    Aceh Timur

    Sudah Bayar Rp500 Juta, Manok Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Lima Tahun Jadi Buron

    IlhamMay 25, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    BK alias Manok, Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelaku pembunuhan, BK alias Manok (43), sudah ditangkap di Aceh Timur. Manok merupakan salah satu buron dalam kasus pembunuhan Asnawi (37).

    Informasi yang diperoleh Infoacehtimur.com, BK alias Manok diduga telah membayar kompensasi atau disebut sebagai (uang damai) melalui kesepakatan antara kedua belah pihak.

    BK alias Manok diketahui menjadi buron alias DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus pembunuhan Asnawi, yang terjadi pada 1 Oktober 2019 atau 5 tahun yang lalu.

    Jasad korban kemudian dibuang ke alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur dalam kondisi terikat rantai besi, dan wajah di tutup dengan karung goni.

    BACA JUGA: 5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Panjang Aceh Timur Diringkus Polisi

    Manok sendiri ditangkap di sebuah gubuk yang berada di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, pada 23 Mei 2024 dinihari.

    Dugaan uang damai dalam kasus Asnawi menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Seperti di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, asal korban.

    “Baik keluarga Asnawi maupun Manok, dua kali telah membuat kesepakatan dengan uang damai,” kata Fauzi, kepala desa Rantau Panjang, yang dikonfirmasi Infoacehtimur.com, Sabtu (25/5/2024).

    Fauzi mengatakan, kesepakatan pertama keluarga kedua belah pihak dengan uang damai dengan jumlah Rp 100 juta rupiah di rumah keluarga korban yaitu di Peureulak, Aceh Timur.

    Kesepakatan kedua dilakukan di rumah keluarga istri korban yaitu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan jumlah Rp 400 juta rupiah.

    “Yang pertama sudah deal, namun keluarga meminta lagi. Jadi totalnya Rp 500 juta rupiah. Setelah selesai kesepakatan yang pertama, beberapa hari kemudian istri Asnawi pergi ke Malaysia,” ungkap Fauzi.

    Kendati demikian, dalam kesepakatan uang damai tersebut. Fauzi mengaku menjadi saksi dalam upaya perdamaian mereka bersama imam desa, dan tokoh adat.

    “Juga Teungku Imum (Imam Desa), dan tokoh adat menjadi saksi saat upaya perdamaian hari itu. Namun, saksi dari pihak kepolisian tidak ada,” ujarnya.***

    Pelaku pembunuhan
    Highlights

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    zakariaFebruary 8, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Lambannya penanganan kasus dugaan keracunan massal yang bersumber dari menu…

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026

    Akhirnya Gedung Magnet School Aceh Timur Dijadikan Kampus Universitas Samudra

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026703
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.