Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tak Ada Dokumen Sah, Penimbun Solar di Tamiang Ditangkap Polisi
    Aceh Tamiang

    Tak Ada Dokumen Sah, Penimbun Solar di Tamiang Ditangkap Polisi

    zakariaMarch 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi (istimewa)

    Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Nekat angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen sah, seorang pria inisial SA (27), warga Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh ditangkap polisi.

    SA ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang, di jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang saat tengah membawa BBM jenis solar.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tamiang, AKP Irsal mengatakan, SA mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pangkalan Susu.

    “Penangkapan terhadap dirinya pada 14 Maret 2023 berdasarkan laporan dari saksi yang dipercaya,” kata AKP Irsal, kepada wartawan Sabtu, (18/3/2023).

    • Baca juga:
    • Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan.
    • Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbunan BBM Jenis Solar 1,5 Ton di Langsa.
    • Hampir Seluruh SPBU di Aceh Terjadi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi

    Setelah memperoleh BBM jenis solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pangkalan Susu, kata AKP Irsal, nantinya akan dijual ke gudang alat berat yang berada di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.

    Setelah memperoleh informasi dari saksi, pada saat di amankan SA tidak dapat memperlihatkan dokumen apapun, selajutnya langsung dibawa dan di amankan ke Polres Aceh Tamiang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

    “Saat Ini, SA beserta barang bukti nya mengangkut BBM tanpa dokumen sah melalui mobil GrandMax diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

    BBM solar
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.