Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tak Ada Dokumen Sah, Penimbun Solar di Tamiang Ditangkap Polisi
    Aceh Tamiang

    Tak Ada Dokumen Sah, Penimbun Solar di Tamiang Ditangkap Polisi

    zakariaMarch 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi (istimewa)

    Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Nekat angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen sah, seorang pria inisial SA (27), warga Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh ditangkap polisi.

    SA ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang, di jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang saat tengah membawa BBM jenis solar.

    Demo

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tamiang, AKP Irsal mengatakan, SA mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pangkalan Susu.

    “Penangkapan terhadap dirinya pada 14 Maret 2023 berdasarkan laporan dari saksi yang dipercaya,” kata AKP Irsal, kepada wartawan Sabtu, (18/3/2023).

    • Baca juga:
    • Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan.
    • Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbunan BBM Jenis Solar 1,5 Ton di Langsa.
    • Hampir Seluruh SPBU di Aceh Terjadi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi

    Setelah memperoleh BBM jenis solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pangkalan Susu, kata AKP Irsal, nantinya akan dijual ke gudang alat berat yang berada di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.

    Setelah memperoleh informasi dari saksi, pada saat di amankan SA tidak dapat memperlihatkan dokumen apapun, selajutnya langsung dibawa dan di amankan ke Polres Aceh Tamiang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

    “Saat Ini, SA beserta barang bukti nya mengangkut BBM tanpa dokumen sah melalui mobil GrandMax diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

    BBM solar
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Majelis Adat…

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.