Close Menu
    info terkini

    Haru! Dipeluk Bupati Al-Farlaky, 13 Nelayan Aceh Timur yang 7 Bulan Ditahan di Thailand Akhirnya Pulang

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WA, TT Bunuh Sang Admin
    Nasional

    Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WA, TT Bunuh Sang Admin

    zakariaOctober 31, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Nasional – Seorang pria berinisial TT (35) nekat membunuh temannya AD (29) lantaran tak terima dikeluarkan dari grup WhatsApp (WA) geng motor. TT pun kini berusan dengan aparat kepolisian akibat aksinya itu.

    Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan bahwa TT sakit hati atas perbuatan AS. Pelaku pun membunuh korban di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Advertising
    Demo

    “Setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp, tersangka mendatangi korban, kenapa dikeluarkan, sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau,” kata Kusworo.

    Kusworo menjelaskan dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri menembus jantung kemudian di lengan dan di jari tangan.

    “Memang setiap hari selalu dibawa ke mana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban,” kata dia.

    Polisi mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam seusai pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Minggu (29/10).

    “Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kami amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB,” katanya.

    Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil autopsi, AD mendapatkan luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga nyawa korban tidak terselamatkan.

    Tersangka lalu dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.[]

    Kasus Pembunuhan Pembunuhan WhatsApp
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Haru! Dipeluk Bupati Al-Farlaky, 13 Nelayan Aceh Timur yang 7 Bulan Ditahan di Thailand Akhirnya Pulang

    zakariaSeptember 19, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Suasana haru menyelimuti penyambutan 13 nelayan asal Aceh Timur yang…

    Tiga Dara Wujudkan Mimpi Aceh Juara Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

    September 19, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Haru! Dipeluk Bupati Al-Farlaky, 13 Nelayan Aceh Timur yang 7 Bulan Ditahan di Thailand Akhirnya Pulang

    September 19, 2026
    terpopuler

    BREAKING: Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan

    September 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.