Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tekan Perburuan Satwa Liar dan Illegal Logging, Polisi Bangun 5 Pos Pengamanan Perbatasan di Gayo Lues
    Aceh Tamiang

    Tekan Perburuan Satwa Liar dan Illegal Logging, Polisi Bangun 5 Pos Pengamanan Perbatasan di Gayo Lues

    zakariaDecember 30, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza dan jajaran berfoto bersama tim FJL Aceh usai audiensi di Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022). [Dok. FJL Aceh]

    Infoacehtimur.com / Gayo Lues – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh melakukan audiensi dengan Kapolres Gayo Lues dan jajaran membahas seputar isu konservasi di Mapolres setempat, Rabu, 28 Desember 2022.

    Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, SIK menerima langsung kunjungan silaturahmi pengurus FJL Aceh yang diwakili oleh Zamzami Ali bersama tim.

    Dalam kesempatan itu, Zamzami Ali menyampaikan permintaan dukungan kepolisian untuk dapat bersama sama memantau tindak pidana kejahatan lingkungan terutama pengangkutan/perdagangan satwa liar yang dilindungi serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

    Baca juga:

    • Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Pidana Pembunuh Harimau di Aceh Timur.
    • Harimau Sumatera Kembali Mangsa Hewan Ternak Milik Warga yang Sama di Aceh Timur.
    • Tidak Sesuai Dokumen, Mobil Truck Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Tangkap

    “Gayo Lues merupakan salah satu kawasan inti dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang luasnya 2,6 juta hektar. KEL memiliki nilai penting di tingkat nasional bahkan internasional, selain fungsinya sebagai jasa eksositem juga menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang menjadi habitat bagi empat mega fauna Sumatera, yakni Badak, Harimau, Gajah, dan Orangutan,” kata Zamzami Ali.

    Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza dan jajaran saat beraudiensi dengan tim FJL Aceh di Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022). [Dok. FJL Aceh]

    Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, SIK mengatakan bahwa, untuk memantau tindak pidana kejahatan lingkungan terutama pengangkutan/perdagangan satwa liar yang dilindungi dan illegal logging, pihaknya sudah membentuk sejumlah Pos Pengamanan Polisi (Pospampol).

    Ada Pospampol Rumah Bundar di Kecamatan Putri Betung (perbatasan Gayo Lues dengan Kutacane), Pospampol Persada Tongra di Kecamatan Terangon (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya), dan Pospampol Pantan Cuaca di Kecamatan Pantan Cuaca (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tengah).

    Baca juga:

    • Tiga Terduga Pelaku Illegal Logging Ditangkap, Satu Mobil Berisi Kayu Diamankan.
    • 2 Pemburu Babi Dituntut Penjara 2 Tahun 6 Bulan Akibat 3 Harimau Mati di Peunaron Aceh Timur.
    • Kembali Ditemukan Gajah Mati di Area Perkebunan di Aceh Timur, Kini Polsek Amankan Lokasi

    “Total ada 5, untuk Pospampol di Kecamatan Pining (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Timur) dan di Kecamatan Lesten (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tamiang) saat masih dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Kapolres.

    Kapolres menambahkan, keberadaan Pospampol tersebut diharapkan dapat membantu menekan tindak pidana kejahatan lingkungan karena petugas bisa memantau kendaraan yang keluar masuk dari dan ke Blangkejeren, dari segala arah.

    “Hutan dan satwa dilindungi yang ada di daerah ini harus kita jaga bersama-sama, kami juga butuh dukungan dari semua pihak termasuk mitra jurnalis khususnya rekan-rekan FJL Aceh. Dan sekali lagi kami tegaskan, para pelaku tindak pidana kejahatan lingkungan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

    Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Infoacehtimur.com

    Aceh hari ini Aceh Tengah
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,498
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.