Close Menu
    info terkini

    SMAN 1 PEUREULAK JUARA UMUM FLS3N ACEH TIMUR 2026 | 6 EMAS | 3 PERUNGGU 

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis Empat Tahun Penjara
    Aceh

    Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis Empat Tahun Penjara

    RedaksiAugust 29, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Mantan Keuchik atau Kepala Desa Pulau Bunta, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, berinisial AM divonis empat tahun penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada dana desa.

    Selain itu, AM juga diperintahkan untuk membayar denda Rp200 juta, subsider dua bulan kurungan dan dibebankan uang pengganti Rp411,012 juta, subsider dua tahun penjara.

    Demo

    “Benar, perkara korupsi yang dilakukan AM tersebut sudah diputuskan Pengadilan Tipidkor. Ia divonis empat tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Senin, 29 Agustus 2022.

    Kasus korupsi tersebut sebelumnya ditangani Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh. AM sempat ditahan terkait perkara tindak pidana rasuah dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulau Bunta.

    Berdasarkan hasil audit, perbuatan AM menyebabkan kerugian negara sebesar Rp438,012 juta.

    Banda Aceh Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    SMAN 1 PEUREULAK JUARA UMUM FLS3N ACEH TIMUR 2026 | 6 EMAS | 3 PERUNGGU 

    zakariaApril 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – SMA Negeri 1 Peureulak sukses mencuri perhatian dalam Festival Lomba…

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026

    Setelah 20 Tahun Menanti, Warga Aceh di AS Ubah Bekas Gereja Jadi Meunasah

    April 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    SMAN 1 PEUREULAK JUARA UMUM FLS3N ACEH TIMUR 2026 | 6 EMAS | 3 PERUNGGU 

    April 30, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.