Close Menu
    info terkini

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terdakwa Pemerkosa Anak di Vonis Bebas Oleh Mahkamah Syari’ah Aceh
    Aceh

    Terdakwa Pemerkosa Anak di Vonis Bebas Oleh Mahkamah Syari’ah Aceh

    RedaksiJuly 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Kasus Terdakwa Pemerkosa Anak di bawah umur di Vonis Bebas Oleh Mahkamah Syari’ah Aceh Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. selasa 26/07/2022.

    Dalam putusan itu dibacakan pada Senin (25/7). Kasus ini diketahui dilakukan oleh pelaku yang masih berusia 14 tahun, dan korbannya masih usia 8 tahun.

    Rahmat Jeri Bonsapia sebagai Kuasa hukum korban, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

    “Kita tidak terima dengan putusan tersebut, kita juga telah berkoordinasi dengan jaksa untuk ajukan kasasi. Alhamdulillah sudah direspons,” kata Rahmat.

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • 1 Terduga Dari 4 Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Langsa
    • Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”
    • Kasus Pemerkosaan Santriwati Di Nurussalam Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Aceh Timur

    Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya mendorong kasasi karena menilai vonis tersebut janggal dan mengabaikan bukti dalam kasus tersebut.

    “Hakim mengenyampingkan fakta hukum apalagi pembuktian di persidangan juga diabaikan. Persidangan sampai 18 kali, dan putusan ini janggal. Hampir sebulan penundaan sidang,” kata Rahmat Jeri.

    Rahmat menyebut kejadian itu terjadi pada awal 2022, di mana saat itu pelaku bermain di dalam rumah saudaranya.

    Kemudian saat saudara korban pergi ke kamar mandi, pelaku langsung menarik korban masuk ke dalam kamar. Di sana, pelaku langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban.

    Setelah itu, korban pulang ke rumahnya dalam kondisi merintih kesakitan. Korban kemudian menceritakan peristiwa itu ke ibunya.

    Tidak terima anaknya diperkosa, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi.

    Rahmat menyatakan dari hasil visum yang dilakukan keluarga terdapat luka robek pada alat kelamin dan di celana korban terdapat bercak darah.

    “Di celana ada bercak darah, hasil visum ada luka sobek. Saat itu kondisi psikis dan mentalnya juga agak tertekan,” ujar Rahmat.

    Apalagi saat diperiksa polisi di hp pelaku terdapat video porno. Untuk itu kuasa hukum korban menyayangkan putusan Mahkamah Syari’ah Blangpidie yang membebaskan pelaku.

    Banda Aceh Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Pemerkosaan pemerkosaan anak
    Demo
    Demo
    Highlights

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    zakariaFebruary 27, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melaporkan sejumlah persoalan di…

    Nurdin M Taleb, Keusyik Keude Keumuneng Idi Tunong, Apresiasi Kunjungan Haji Ruslan Daud

    February 27, 2026

    Ruslan Daud Turun Instruksi Perbaikan Pasar, dan Sejumlah Fasituas Umum Lainnya di Aceh Timur

    February 27, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    BREAKING NEWS: Rumah Warga di Pinggir Jalan Medan-Banda Aceh di Idi Cut Ludes Terbakar

    February 25, 2026

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.