Close Menu
    info terkini

    Maling Gasak Motor Bebek Nopol BL3607DO di Mesjid Idi Rayeuk Aceh Timur

    November 2, 2025

    Polres Aceh Timur Siap Tanggap Bencana dengan Latihan SAR Terbatas

    November 1, 2025

    Aceh Berupaya Wujudkan Rumah Layak Huni, Tim Satgas Dibentuk

    November 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tersangka Penggelapan Uang di SPBU Perlak Kini Dilimpahkan ke JPU
    Aceh Timur

    Tersangka Penggelapan Uang di SPBU Perlak Kini Dilimpahkan ke JPU

    zakariaFebruary 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – MA tersangka atas dugaan penggelapan di SPBU Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dilaporkan ke pihak berwajib, akibat tak ada iktikad baik.

    Hal tersebut kini di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Kanit Reskrim Polsek Peureulak Polres Aceh Timur Polda Aceh Aipda Andi Sugiatno, S.H. selaku penyidik dengan satu tersangka MA serta barang bukti, pada Kamis, (22/02/2024) sore kemarin.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. mengatakan, MA diserahkan ke JPU berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 01 / I / 2024 / SPKT / Polsek Peureulak / Polres Aceh Timur / Polda Aceh, Tanggal 03 Januari 2024 tentang Tindak Pidana Penggelapan.

    “MA diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Aceh Timur karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan,” kata Kapolsek, Jum’at, (23/02/2024).

    Baca juga: Empat Wanita dan Satu Pria Ditangkap Atas Penggelapan 12 Unit Motor di Langsa

    Disebutkan, perkara ini bermula ketika MA selaku petugas pengisian BBM di SPBU 14.244.429 milik PT. Mawar Abadi Perkasa yang berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak dilaporkan dengan dugaan penggelapan.

    Pada hari Sabtu, (16/12/2023) sekira pukul 18.00 WIB saat serah terima kepada petugas pompa yang baru, MA menyerahkan uang hasil penjualan BBM kepada kasir dengan bukti pengeluaran BBM serta hasil penjualan selama MA bertugas selama 12 jam.

    “Namun saat itu, yang dilaporkan oleh MA kepada kasir tidak sesuai, antara BBM yang keluar dengan uang setoran dan menimbulkan kerugian terhadap SPBU sebesar Rp16.512.000,00,” ungkap Kapolsek.

    Pihak perusahaan mengupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari MA, maka pihak SPBU melaporkan perbuatan MA ke Polsek Peureulak.

    Baca juga: Nasabah PT Adira Divonis Sembilan Bulan Penjara dan Denda Karena Penggelapan Unit

    Kapolsek menambahkan, bersamaan dengan MA, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada JPU berupa satu lembar catatan penjualan per shift PT. Mawar Abadi Perkasa No. SPBU 14.244.429 tanggal 16 Desember 2023.

    “Atas perbuatannya MA dipersangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana pasal 372 jo 374 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun.” Pungkas Kapolsek. []

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur Penggelapan Polres Aceh Timur Polsek Peureulak Barat SPBU
    Follow on Google News
    Highlights

    Maling Gasak Motor Bebek Nopol BL3607DO di Mesjid Idi Rayeuk Aceh Timur

    ridhaNovember 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Aksi tercela yang dilakukan oleh ‘si panjang tangan’ telah merugikan warga…

    Polres Aceh Timur Siap Tanggap Bencana dengan Latihan SAR Terbatas

    November 1, 2025

    Aceh Berupaya Wujudkan Rumah Layak Huni, Tim Satgas Dibentuk

    November 1, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Maling Gasak Motor Bebek Nopol BL3607DO di Mesjid Idi Rayeuk Aceh Timur

    November 2, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,505
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.