Close Menu
    info terkini

    Korban Kebakaran Idi Cut dan Rumah Korban Tertimpa Pohon Terima Bantuan Pemerintah Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tiga Pelanggar Syariat di Aceh Timur Dieksekusi Cambuk
    Aceh Timur

    Tiga Pelanggar Syariat di Aceh Timur Dieksekusi Cambuk

    zakariaOctober 8, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga pelanggaran syariat islam judi dieksekusi cambuk di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) & Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur, pada Rabu (8/10/2025). 

    Eksekusi cambuk dilakukan terhadap ketiga pelanggar bernama Zulfikar, Mahzar dan Muhammad Aulia, ketiganya dieksekusi dengan cambukan yang bervariasi mulai 7 hingga sebelas kali. 

    Pelanggar bernama Zulfikar dicambuk sebanyak 11 kali dan dikurangi masa penahanan 4 bulan, karena terbukti menyediakan tempat untuk berjudi dan melanggar pasar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

    Sementara Mahzar dan Muhammad Aulia dicambuk sebanyak tujuh hingga delapan kali dan dikurangi masa penahanan selama 4  bulan karena terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Baca Juga: Sediakan Tempat Bermain Judi Online, Pria dan Wanita di Langsa Aceh Dieksekusi Cambuk

    Baca Juga: Biar Jera, Algojo Cambuk Pria Tua yang Jadi Juru Tulis Togel di Langsa

    Kepala Satpol PP Aceh Timur Teuku Amran menjelaskan bahwa cambuk ini merupakan bagian dari Qanun Aceh, setiap warga Aceh yang melanggar hukum syariat islan akan di hukum cambuk. 

    “Kita melaksanakan ini setelah semua putusan pengadilan keluar dan inkrah,” tuturnya. 

    Ia menekankan, semua masyarakat Aceh lintas sektor untuk sama-sama menjaga keistimewaan Aceh terutama dalam penegakan syariat islam. Menjadi nilai-nilai budaya dan norma yang berlaku. 

    Serta para orang tua dan masyarakat agar saling mencegah dan mengingati tentang pelanggaran syariat. 

    “Dengan demikian kita akan tumbuh dengan nilai dan syariat yang bagus, tidak melenceng dari apa yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

    Cambuk Cambuk Aceh Timur Eksekusi cambuk Hukum cambuk Hukuman cambuk Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Korban Kebakaran Idi Cut dan Rumah Korban Tertimpa Pohon Terima Bantuan Pemerintah Aceh Timur

    zakariaFebruary 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turun langsung menyerahkan bantuan…

    Jalan Panjang Zulmi PKB ‘Jemput Bola Ke Pusat’ Hingga Boyong HRD, Untuk Pembangunan Aceh Timur

    February 28, 2026

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    BREAKING NEWS: Rumah Warga di Pinggir Jalan Medan-Banda Aceh di Idi Cut Ludes Terbakar

    February 25, 2026

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Korban Kebakaran Idi Cut dan Rumah Korban Tertimpa Pohon Terima Bantuan Pemerintah Aceh Timur

    February 28, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.