Close Menu
    info terkini

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tiga Tersangka Tindak Pidana Pemerkosaan di Aceh Utara Ditangkap Polisi
    Aceh Utara

    Tiga Tersangka Tindak Pidana Pemerkosaan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

    RedaksiNovember 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024).

    Ketiganya adalah MF (23), MS (17), dan NM (15), yang merupakan pacar dari salah satu tersangka, MS. Penangkapan ini dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Demo

    Baca Juga: Kemensos RI Salurkan Bantuan ke Aceh Utara

    Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Aceh Timur Meningkat Dibandingkan dengan Tahun Sebelumnya

    Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi S.H menerangkan, kasus ini bermula pada Rabu (6/11/2024) ketika NM menghubungi korban, AH, dan mengajaknya jalan-jalan dengan janji akan dibelikan baju baru. Melalui panggilan telepon, NM memberitahu korban bahwa MS akan menjemputnya dan meminta korban agar menuruti semua permintaan MS.

    “MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris. Setelah itu, mereka menjemput MF, yang kemudian mengambil alih kemudi. Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil,” terang AKP Novrizaldi, Jumat (15/11).

    Sesampainya di Lhokseumawe, pelaku MS, MF dan korban berhenti di sebuah kafe hingga tengah malam. Dalam perjalanan kembali ke Lhoksukon, pelaku MS kembali merudapaksa korban di dalam mobil, sementara MF mengemudikan kendaraan sambil mengaktifkan tombol central lock untuk mengunci pintu dan jendela.

    Baca Juga: Presma USCND Langsa: Pelecehan Seksual Marak Terjadi di Ruang Lingkup Kampus

    “Setibanya di Lhoksukon, kedua pelaku menurunkan korban di perempatan kota tanpa memberikan apa pun,” ujar AKP Novrizaldi.

    Berdasarkan Pemeriksaan Penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM. Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa dia setubuhi. Saat ditangkap, tubuh MS ditemukan penuh bekas cupang di leher dan dada, yang diduga dibuat oleh NM.

    Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

    Korban pelecehan Pelecehan Seksual
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    zakariaApril 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Utara — Masyarakat Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, gempar usai…

    Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Al-Farlaky Desak 37 OPD Percepat Serapan Anggaran dan Genjot PAD

    April 21, 2026

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    April 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Tidak Ditemukan Luka di Tubuh, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Ara Kundo

    zakariaApril 21, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.