Infoacehtimur.com, Langsa – Tim Buser Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, kembali menggerebek pasangan non muhrim di rumah kontrakan di Lorong Cempaka, Selasa (11/3/2025) dini hari.
Aksi ini terjadi tak lama setelah mereka mengamankan seorang janda bersama tiga pria di penginapan.
Dalam penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Buser menciduk OJ (27), warga Desa Sidorejo, dan DS (21), warga Desa Matang Seulimeng.
Ketua Tim Buser, Tarmizi, mengatakan keduanya langsung diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH).
BACA JUGA: Bukannya Ibadah, Janda Anak Tiga Ini Malah Bersama Tiga Pria di Penginapan Langsa
BACA JUGA: Suami di Aceh Tamiang Gerebek Istrinya Sedang Asyik Mesum Dengan Pria Lajang
“OJ mengaku mengajak DS menginap setelah berjualan mie di Pasar Langsa,” kata Tarmizi, Rabu (12/3).
OJ juga mengakui masih berstatus suami orang dan telah dua kali berhubungan dengan DS di rumah tersebut.
Tarmizi mengimbau pemilik rumah kontrakan dan penginapan agar tidak membiarkan pelanggaran syariat Islam.
“Jika masih ada yang memberi izin, pihak desa akan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Penggerebekan ini menambah daftar operasi Tim Buser yang sebelumnya juga menangkap seorang janda bersama tiga pria di penginapan.
Masyarakat mendukung aksi ini, terutama di bulan Ramadan.***