Close Menu
    info terkini

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tipu-tipu Pasutri di Langsa Aceh Kini Jadi Buronan Polisi, Kerugian Miliaran Rupiah
    Kota Langsa

    Tipu-tipu Pasutri di Langsa Aceh Kini Jadi Buronan Polisi, Kerugian Miliaran Rupiah

    IlhamAugust 1, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Muhammad Tatukho Perdana (kiri) dan Shinta Astuti (kanan).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Diduga pasangan suami istri atau Pasutri, Muhammad Tatukho Perdana (27) dan Shinta Astuti (32) menjadi buron Polres Langsa, Provinsi Aceh.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya diduga disebut melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sehingga menyebabkan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

    Advertising
    Demo

    Pada poster pemberitahuan DPO Polres Langsa, tidak menjelaskan secara rinci soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan pasangan suami istri.

    Muhammad Tatukho Perdana dan Shinta Astuti, tercatat menjadi DPO atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 378 Juncto 372 KUHPidana.

    BACA JUGA: Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu, Campur Air Lalu di Blender

    BACA JUGA: Buat Resah Masyarakat, Satreskrim Polres Langsa Aceh Tangkap Seorang Pelaku Bandar Togel

    Muhammad yang beralamat Dusun Utama Nomor 113 Jalan Masjid, Desa Paya Bujok Tunong, Langsa Baro.

    Muhammad Tatukho Perdana (27).

    Sedangkan Shinta, di Komplek Avina Residen III Jalan Hasyim Kaom, Dusun Damai, Desa Paya Bujok Tunong, Langsa Baro.

    Pekerjaan Muhammad tercatat sebagai Direktur Utama PT. Pandawa Cipta Perdana, dan Shinta sebagai Kepala Direktur PT. Pandawa Cipta Perdana.

    Shinta Astuti (37).

    Poster DPO yang dikeluarkan Polres Langsa terhadap diduga pasutri tersebut telah menjadi bulan-bulanan di media sosial, lantaran total kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Dalam poster itu polisi juga merincikan ciri-ciri keduanya seperti Muhammad Tatukho Perdana, memiliki ciri-ciri Tinggi badan 163 cm, berbadan sedang, rambut ikal, warna kulit sawo matang, wajah oval, dan hidung biasa.

    Sementara Shinta Astuti, memiliki ciri-ciri Tinggi badan 158 cm, berbadan sedang, rambut panjang, warna kulit sawo matang, wajah oval, dan hidung biasa.

    Terakhir, keterangan poster tersebut, polisi meminta untuk diawasi, dimintai keterangan, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langsa.***

    DPO Penggelapan Penipuan Polres Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Subulussalam — Jauh berjalan banyak dilihat, lama hidup banyak dirasai. Peribahasa itu biasanya…

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026

    Ketua PC PMII Aceh Timur Desak Pemkab Ambil Sikap Tegas Soal Polemik Pergub JKA

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.