Infoacehtimur.com, Internasional – Zulfarhan Osman Zulkarnain, seorang kadet militer Angkatan Laut di Universitas Pertahanan Nasional Malaysia, meregang nyawa pada 1 Juni 2017 setelah mengalami penyiksaan brutal oleh keenam rekannya sendiri. Tragedi ini bermula dari tuduhan pencurian laptop yang kemudian memicu kekerasan terhadap Zulfarhan.
Zulfarhan disiksa dengan cara yang sangat kejam, termasuk disetrika di seluruh tubuhnya hingga menyebabkan 90 luka bakar. Penyiksaan ini bahkan dilakukan di bagian paling sensitif tubuhnya.
Kekerasan ini bertujuan untuk memaksa Zulfarhan mengaku sebagai pelaku pencurian, namun nyawa sang kadet muda ini tidak dapat diselamatkan.
Kematian Zulfarhan meninggalkan trauma mendalam bagi orang tuanya. Setiap kali melihat setrika, mereka tidak bisa tidak mengingat betapa tersiksanya anak mereka semasa hidup.
Baca Juga: Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati Selundupkan Sabu Lewat Anus
Baca Juga: Raut Muka Pucat 3 TNI Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Usai Dituntut Hukuman Mati
Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada tahun 2024, keenam pelaku penyiksaan ini dijatuhi hukuman gantung oleh Mahkamah Banding Malaysia.
Ketua majelis hakim, Hadhariah Syed Ismail, menyebut perbuatan ini sebagai yang paling “mengejutkan dan langka” karena kekejaman metode penyiksaan yang digunakan.