Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Larangan truk muatan minyak atau pengangkut minyak yang berasal dari beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Timur mendapatkan teguran keras jika melewati kabupaten Aceh Tamiang atau di tembaki.
Larangan tersebut di duga berasal dari pihak kepolisian Polres Aceh Tamiang, Hal ini pun juga telah ada korban penembakan truk yang melintasi kabupaten tersebut dan membuang resah para sopir.
Baca Juga: BPMA Minta Proses Hukum Pelaku Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak
Dikutip dari media LintasAceh.com Udin salah seorang supir truk saat ditemui mereka di Langsa, Rabu (24/07/2024). Mengatakan “Sudah seminggu ini kami dilarang untuk melintas di Aceh Tamiang dan kemarin malam rekan kami ditembaki truknya, tembakan itu mengenai pelak dan kaca spion,” ujarnya.
Baca Juga: Warga di Ranto: Kami Lebih baik Mati Terbakar dari Pada Mati Kelaparan
Menurutnya, larangan truk minyak melintasi kabupaten tersebut dilakukan oleh oknum Polres Aceh Tamiang dan ini terkesan sebagai upaya upaya mematikan pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh dan khususnya Aceh Timur.
Sebab sejak adanya kegiatan pengeboran minyak yang dikelola masyarakat tersebut sangat berdampak positif dan pertumbuhan perekonomian masyarakat meningkat.
Baca Juga: Minyak Pertalite Palsu Hasil Oplos Beredar di Aceh Timur, Pengguna Eceran Waspada!
“Dengan adanya larangan melintas di Aceh Tamiang dalam seminggu ini sangat berdampak pada kami sebagai sopir. Bahkan masyarakat yang mengumpulkan minyak leles pun sudah resah karena tidak tahu jual kemana lagi,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya

