Close Menu
    info terkini

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tukang Pangkas asal Aceh Timur Ini Terpaksa Nikahi Gadis Pidie Meski Sudah Dipenjara 70 Bulan
    Aceh Timur

    Tukang Pangkas asal Aceh Timur Ini Terpaksa Nikahi Gadis Pidie Meski Sudah Dipenjara 70 Bulan

    IlhamMay 18, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pria inisial MR, yang bekerja sebagai tukang pangkas di Pidie, asal Kabupaten Aceh Timur harus menikahi gadis SMA di Pidie.

    Bagaimana tidak, pria berinsial MR ini tega merudapaksa seorang gadis SMA pada pukul 1 malam. Diakuinya, perbuatan ini dilakukan atas dasar cinta dan suka-sama suka.

    Peristiwa ini dilakukan di rumah korban, di satu desa dalam Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh. Awalnya, pelaku MR berniat untuk menghantarkan kue kepada korban.

    Nemun pertemuan itu membawa keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Merasa takut, korban akhirnya melaporkan kepada ibu kandungnya bahwa ia sudah melakukan hubungan dengan pelaku MR, yang tak lain adalah pacarnya.

    BACA JUGA: Tak Jera, Dua Remaja Aceh Timur Dihukum Kasus Pemerkosaan, Kini Malah Nambah Kasus Pencurian Kabel

    BACA JUGA: Kabur dari Pidie, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus di Aceh Timur

    Oleh ayah korban, melaporkan kasus ini ke kantor polisi. Setelah itu, pihak keluarga terdakwa berjanji akan menikahkan korban dengan mahar 10 mayam emas. Namun proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan dikarenakan korban dalam kasus ini masih di bawah umur.

    Pelaku MR akhirnya ditangkap dan diperiksa di kantor polisi. Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syariyah Sigli.

    Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Dra Rita Nurtini menyatakan terdakwa MR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah rudapaksa  terhadap anak.

    Baca halaman selanjutnya

    Editor : ILham

    Berita Aceh Timur pidie
    Follow on Google News
    Highlights

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    ridhaMay 31, 2025

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,231
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.