Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Untuk Pelegalan Ganja, Bupati Gayo Lues Siapkan Lahan 200 Hektare
    Aceh

    Untuk Pelegalan Ganja, Bupati Gayo Lues Siapkan Lahan 200 Hektare

    IlhamJuly 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Bupati Gayo Lues, Aceh, Muhammad Amru mendukung pelegalan ganja untuk kepentingan medis. Amru menyatakan bersedia menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk tempat penanaman ganja medis.

    “Kita mendukung dengan catatan harus ada regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya dan kepentingannya hanya untuk bahan obat-obatan medis,” kata Amru seperti dilansir detikSumut, Jumat (15/7/2022).

    Dia mengaku telah menyuarakan dukungan pelegalan ganja medis sejak adanya usulan dari anggota DPR RI asal Aceh Rafli pada 2020. Saat itu, Rafli menuai kontroversi setelah berbicara mengenai usulan pelegalan ganja.

    Selain itu, Amru juga mengaku pernah membicarakan persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis di sejumlah forum tertutup. Dia mengaku siap menyediakan lahan untuk riset bila pemerintah telah melegalkan ganja medis.

    “Untuk saat ini, andai kata legalitas ganja untuk medis terwujud, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap menyediakan lahan 200 hektare untuk riset,” ujar Amru.

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • Bukan Buat Nge-fly, Ganja Aceh Dulunya Digunakan Untuk Ini
    • ”GANJA” Dalam Kitab Kuno Aceh Ditulis Sebagai Penyembuh Luka Hingga Diabetes
    • 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN

    Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas legalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis hari ini. Rapat itu menindaklanjuti aspirasi dari Santi Warastuti atau Ibu Santi yang memperjuangkan pelegalan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.

    Pantauan detikcom, Kamis (30/6/2022), rapat itu digelar di ruangan Banggar DPR. Terlihat Santi dan kuasa hukum ganja medis, Singgih Tomi Gumilang, hadir di ruangan. Rapat itu juga dihadiri Ketua Pembina Yayasan Sativa Musri Musman dan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Dhira Narayana. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

    Dalam kesempatan itu, Musri awalnya sempat memaparkan penjelasan ilmiah terkait penggunaan ganja untuk pengobatan. Dia menyebut selama ini para peneliti terhalang oleh UU Narkotika terkait pemanfaatan ganja untuk medis.

    “Kita melihat kepedulian kita, perhatian kita terhadap ini (ganja medis) bersentuhan dengan Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2009 yang tidak dapat kita gunakan untuk tujuan medis. Itu tentu yang menjegal para peneliti-peneliti untuk memanfaatkan ganja ini dalam kapasitasnya menolong sesamanya,” kata Musri dalam RDP bersama Komisi III DPR.

    Atas pasal itu lah, Musri lantas menyarankan mudarat penggunaan ganja yang mengakibatkan zat itu tak dapat dimanfaatkan dapat diminimalkan dan dikeluarkan dari UU Narkotika. Sebagai informasi, ganja termasuk ke dalam kategori narkotika golongan I.

    “Saran saya, agar mudarat daripada bahwa dia tidak bisa digunakan untuk medis, itu diminimumkan atau dikeluarkan dari UU Narkotika,” katanya.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    zakariaJanuary 7, 2026

    Langsung ke Rekening 14.469 Mustahik Infoacehtimur.com, Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

    Aceh Timur Serahkan Data Warga Pilih Huntara dan Pemilih Dana Tunggu Serta Lokasi Ke BNPB

    January 7, 2026

    Kesempatan Menjadi Unggul: Pesantren Nurul Ulum Peureulak Terima Santri Baru

    January 7, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Pastikan Huntara untuk Warga Aceh Timur, dan Rp 600.000 Per Bulan Bagi Yang Tak Menempati

    January 3, 2026

    Fenomena Alam Mengejutkan di Aceh Timur: Minyak Bumi Muncul dari Tanah Pasca Banjir

    January 7, 2026

    Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajahi Simpang Jernih, Tempuh Dua Jam Jalur Sungai Bertemu Warga Rantau Panjang

    January 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    January 7, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,020
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.