Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan pengedar narkoba mewarnai pengungkapan penyelundupan sabu asal Malaysia di Aceh Timur.
Kejadian dramatis ini terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 23.20 WIB, ketika aparat membuntuti pelaku yang baru saja menerima 18 bungkus sabu di wilayah Langsa.
Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai langsung bergerak cepat begitu target melakukan transaksi.
Menyadari keberadaannya terendus, pelaku panik dan mencoba kabur menuju Aceh Timur. Dalam upaya melarikan diri, ia sempat membuang sebagian barang bukti ke jalan. Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Pria Aceh Timur Masukkan Sabu ke Anus
Baca Juga: Dua Warga Aceh Ditembak di Perairan Malaysia, Ini Identitasnya
Tim berhasil mengamankan 10 bungkus sabu yang sempat dibuang, dan tak lama kemudian, pelaku berinisial S (24) ditangkap di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Seumatang Keude, Peureulak Timur, Aceh Timur.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan lagi delapan bungkus sabu yang disembunyikan pelaku dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 18 bungkus sabu dengan berat bruto 19,36 kilogram dan netto 18,54 kilogram.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan masuknya sabu dari Malaysia lewat jalur laut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan ini melalui operasi gabungan yang disebutnya sebagai bukti nyata sinergi antar instansi dalam memerangi narkoba.