Close Menu
    info terkini

    Membangun Potensi Komoditas Industri, Warga Julok & Sekitarnya Dilatih Budidaya Tembakau

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Via Laut, 2 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 68 Miliar Dibekuk di Aceh
    Aceh

    Via Laut, 2 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 68 Miliar Dibekuk di Aceh

    IlhamSeptember 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh menangkap dua pengedar narkotika yang ditaksir senilai Rp 68 miliar.

    Barang bukti yang diamankan berupa 163.000 butir pil ekstasi dan 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 21.400 gram. Kedua barang haram itu diyakini berasal dari pengedar internasional lintas Aceh-Thailand-Malaysia.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal dalam konferensi persnya, Jumat (16/9/2022) menyebutkan, para pelaku berinisial BU (30) dan MU (27) warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

    “Mereka menjemput barang haram ini ke tengah laut, menggunakan boat dalam istilah nelayan disebut Oskadon ke perairan Malaysia, lalu masuk ke perairan Indonesia dan diturunkan di Pantai Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara,” terang AKBP Riza.

    Dari Aceh Utara, pelaku berencana mengedarkan seluruh barang haram ditaksir Rp 68 miliar lebih itu ke seluruh jaringan mereka yang ada di Indonesia.

    “Saya tanya ke mereka, berapa jual barang haram itu, kalau sabu-sabu per kilogram Rp 1 miliar. Kalau ekstasi itu satu paket 163.000 senilai Rp 48,9 miliar,” sebut Riza.

    Dia mengapresiasi kinerja anak buahnya yang mengendap dan menyelidiki kasus itu sepanjang malam di kawasan pantai.

    Kedua pelaku sambung Riza mengaku hanya kurir saja. Mereka diupah masing-masing Rp 2 juta.

    Baca Juga:

    • Sebelas Tersangka Pemilik Ratusan Kg Ganja dan Sabu Ditangkap Polisi di Gayo Lues
    • Oknum Polisi Langkat Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu-sabu di Aceh Tamiang
    • Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan Seorang Sopir Bawa Sabu

    “Pemilik barang ini inisialnya A, kini kita masukdalam dalam daftar pencarian orang,” katanya.

    Dia menyebutkan, sabu-sabu itu sempat disimpan pada tiga rumah terpisah oleh kedua pelaku. Polisi berhasil menangkap seluruhnya.

    “Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 11 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

    Sumber : Kompascom

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Membangun Potensi Komoditas Industri, Warga Julok & Sekitarnya Dilatih Budidaya Tembakau

    ridhaJune 10, 2026

    Infoacehtimur.com – Masyarakat petani di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, antusias mempelajari tata cara budidaya…

    Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan 410 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ini Tugasnya ke Rumah Warga Aceh Timur

    June 10, 2026

    Ibrahim Ali Terpilih Jadi Ketua PBVSI Aceh Timur, Target Raih Lebih Banyak Emas di PORA Aceh Jaya

    June 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Membangun Potensi Komoditas Industri, Warga Julok & Sekitarnya Dilatih Budidaya Tembakau

    June 10, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.