Infoacehtimur.com, Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah (Dek Fadh), melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Hasan Hasbi, di Jakarta pada Rabu (28/5/2025). Pertemuan ini membahas tentang urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir dua dekade.
Fadlullah menjelaskan bahwa revisi UUPA bertujuan untuk menyelaraskan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh dengan realitas saat ini. Ia juga menegaskan bahwa revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Fadlullah juga menekankan komitmen Aceh untuk tetap solid dalam bingkai persatuan nasional. Ia memastikan tidak ada lagi wacana separatisme di Aceh dan bahwa seluruh elemen Aceh sepakat untuk bekerja sama membangun Aceh.
Hasan Hasbi menyambut baik niat dan semangat yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Aceh dan timnya. Ia menekankan bahwa proses regulasi harus memperhatikan sensitivitas publik dan harmoni antar lembaga, serta memastikan bahwa revisi UUPA selaras dengan konstitusi.
Baca Juga: Empat Pulau Aceh Dicaplok, Wakil JASA Langsa Maulana Fiqri: Gubernur Jangan Diam!
Baca Juga: Warga Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Gubernur Aceh Mohon Tapati Janji
Beberapa usulan revisi UUPA yang dibahas antara lain tentang zakat sebagai pengurang pajak dan kewenangan lalu lintas barang dan jasa. Hasan Hasbi menekankan bahwa setiap revisi harus dibingkai dalam norma dan standar yang jelas agar implementasinya tidak kontraproduktif.