Close Menu
    info terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Warga Aceh Timur Kembali Terlibat dan Tertangkap dalam Penyelundupan Narkoba di Sumbar
    Nasional

    Warga Aceh Timur Kembali Terlibat dan Tertangkap dalam Penyelundupan Narkoba di Sumbar

    zakariaMay 14, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

    Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan dari BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat.

    Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh,” kata Brigjen Ricky Yanuarfi di Padang, Selasa (13/5/2025).

    Tiga tersangka yang diamankan adalah AL (41) asal Bireuen, N (24) asal Aceh Utara, dan S (38) dari Aceh Timur. Mereka membawa sabu-sabu dari Provinsi Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).

    Baca Juga: Penyelundupan 222 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur Digagalkan

    Baca Juga: Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    Baca Juga: Sabu Hampir 100 Kg Gagal Masuk di Aceh Timur, Petugas Tangkap Tiga Pengendali Darat

    Kepala BNN Sumbar, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, menyatakan bahwa para tersangka menyembunyikan narkoba di berbagai tempat pada tubuh mereka dengan modus penyamaran.

    Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk satu buah buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan satu buah dompet berwarna cokelat.

    “Berdasarkan keterangan awal dari salah seorang tersangka, sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh,” ujarnya.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar,” tegas Brigjen Ricky Yanuarfi.

    Ini bukan pertama kalinya warga Aceh terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba, sebelumnya pada Februari 2025, empat warga Aceh diamankan terkait penyelundupan 135 kg sabu dari Thailand.

    Penyelundupan Sabu Aceh Sabu Aceh Timur
    Highlights

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    zakariaDecember 26, 2025

    Desa kecil di Aceh Timur, yang terletak di pinggir sungai, menjadi saksi bisu kehancuran yang…

    Bakti Sosial Mahasiswa Universitas Serambi Mekah di Aceh Timur

    December 26, 2025

    Himpunan Mahasiswa Aceh Timur Salurkan Donasi dan Dorong Solusi Jangka Panjang Pasca Banjir

    December 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    December 26, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.