Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait perubahan kebijakan bantuan makan untuk pengungsi Rohingya.
Kepala Dusun Seuneubok Rawang, Riski Rafsanjani, mengungkapkan bahwa UNHCR telah mengingkari janji awal untuk mengelola bantuan makan pengungsi melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
Awalnya, BUMG yang mengelola kebutuhan makan para pengungsi, sehingga memberikan peluang bagi masyarakat sekitar untuk mendapatkan penghasilan.
Baca Juga: Usai Diberi Makan, Ratusan Etnis Rohingya di Aceh Timur Diminta Kembali Berlayar
Baca Juga: Pastikan Rohingya di Aceh Timur Tak Akan Lama, Usai Diberi Makan Lalu Angkat Kaki
Namun, kebijakan baru UNHCR yang memberikan bantuan langsung dalam bentuk uang tunai kepada para pengungsi dinilai telah mematikan usaha kecil warga.
Riski menyebutkan bahwa biaya makan per pengungsi sebelumnya sebesar Rp15 ribu per waktu makan, kini menjadi hanya Rp7 ribu hingga Rp10.300 per jiwa per kali makan.
Warga desa telah mengirimkan surat resmi ke UNHCR untuk membatalkan kebijakan tersebut. Jika tidak ada perubahan, warga akan meminta agar seluruh pengungsi Rohingya dipindahkan dari Desa Seuneubok Rawang.
“Kami tidak bisa menerima mereka lagi di desa ini jika janji awal tidak dipenuhi,” tegas Riski.
Situasi ini menambah tensi antara warga dan UNHCR, yang dinilai tidak becus dalam mengurus pengungsi Rohingya di Aceh. Warga berharap UNHCR dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.