Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Warga Pu’uk tewas saat penangkapan, Keluarga Laporkan ke Polda Aceh
    Aceh

    Warga Pu’uk tewas saat penangkapan, Keluarga Laporkan ke Polda Aceh

    RedaksiApril 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendampingi pelaporan Oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh terkait dengan tewasnya Tammikha, warga Gampong Pu’uk Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang terjadi pada kamis 31 maret 2022.

    Kakak Korban, Jauhari, mendatangi Polda Aceh sejak dua hari lalu, pada selasa (5/4), kemarin melaporkan ke Propam Polda Aceh, sedangkan hari ini, Rabu (6/4), melaporkan secara pidana ke Polda Aceh, kedua laporan tersebut telah diterima di Propam dengan Nomor STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan dan Laporan pidana dengan Nomor STTPL/108/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH.

    Advertising
    Demo

    Setelah membuat laporan, Jauhari langsung di mintai keterangan awal sebagai pelapor.

    Diberitakan sebelumnya yang di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, Satnarkoba tembak mati DPO Narkoba karena menyerang petugas dengan keris.

    Baca Juga:

    • Pendaftaran Komcad 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
    • Pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar
    • Lumbung Ternak Wakaf Hadirkan Daging ‘Meugang’ Terjangkau Untuk Masyarakat Prasejahtera

    Terduga DPO tersebut adalah Tammikha alias Black (40). Namun, keluarga membantah jika Tammikha menyerang petugas, hal ini diperkuat dengan saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian tersebut.

    Menurut salah satu Saksi dengan beberapa orang lainnya di lokasi menyampaikan, ketika dirinya baru lima menit sampai di Warung Kopi tempat kejadian, Almarhum Tammikha datang dan duduk sendiri di meja yang tidak jauh dari mereka, berselang sekitar beberapa menit kemudian datang datang tiga orang mengendarai satu sepeda motor scoppy turun dan langsung menodong senjata ke arah korban dengan teriakan” Jangan bergerak kami dari Polres dengan menodongkan pistolnya dari belakang, karena terkejut kemudian korban spontan lari dan hanya dari jarak beberapa meter kemudian Korban di tembak, setelah itu ada saksi lain lagi yang akan di hadirkan juga nanti yang melihat bahwa setelah korban jatuh kemudian dipukuli oleh beberapa orang yang mengaku dari Polresta Banda Aceh, saat itu saksi melihat korban sempat bangun dari jatuh yang kemudian langsung di hajar membabibuta oleh beberapa orang yang menembak.

    “Saya melihat langsung ketika Tammikha di hajar setelah terjatuh karena tertembak, sempat bangun tapi kemudian langsung di hajar rame rama” kata Saksi yang tidak ingin di sebut namanya saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan Advokasi Rakya Aceh (YARA) pada hari selasa.

    Baca Juga:

    • 19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat
    • Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam
    • Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita
    • Ketua PC PMII Aceh Timur Desak Pemkab Ambil Sikap Tegas Soal Polemik Pergub JKA
    • Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    “Kami sangat sedih adik kami di perlakukan seperti itu, kalau memang bersalah silakan di proses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini?” ujar Jauhari dengan airmata berurai di Kantor YARA.

    Karena tidak terima terhadap kematian adiknya kemudian keluarga korban di wakili Jauhari dengan di dampingi para Pengacara dari YARA melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh, dan berharap agar keluarga mendapatkan keadilan atas kematian keluarganya.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.