Close Menu
    info terkini

    Warga Semanah Jaya Tolak Pemasangan Pamflet, Pertahankan Hak atas Tanah Sengketa

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Warga Semanah Jaya Tolak Pemasangan Pamflet, Pertahankan Hak atas Tanah Sengketa
    Aceh Timur

    Warga Semanah Jaya Tolak Pemasangan Pamflet, Pertahankan Hak atas Tanah Sengketa

    zakariaApril 9, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sejumlah warga Dusun Lapangan Heli dan Sarah Gala, Desa Semanah Jaya, Kemukiman Nurul A’la, Kabupaten Aceh Timur, menolak tegas pemasangan pamflet oleh pihak ketiga di area lahan sengketa PT Atakana, Rabu (8/4/2026) sore. (Dok: Istimewa).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Warga Dusun Lapangan Heli dan Sarah Gala, Desa Semanah Jaya, Kabupaten Aceh Timur, menolak tegas pemasangan pamflet oleh pihak ketiga di area lahan sengketa PT Atakana pada Rabu sore, 8 April 2026, kemarin.

    Pamflet tersebut memuat klaim adanya kontrak pengelolaan lahan oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Garang Aceh Mulia dengan area kontrak atas nama KPA Sagoe 227 di AFD 3/5.

    Tokoh masyarakat, Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada, menegaskan bahwa warga tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak mana pun untuk mengelola lahan tersebut.

    Baca Juga: Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Teridentifikasi, Polisi Lakukan Pengejaran

    Baca Juga: Tuntas di Pengadilan, PT Atakana Kini Jalankan Operasi Tanpa Sengketa di Aceh Timur

    “Kami selaku masyarakat Semanah Jaya, Dusun Lapangan Heli, dan Sarah Gala, tidak menerima areal PT Atakana ini dikontrak kepada siapa pun. Tanah itu hak kami. Siapa yang memberi izin kepada mereka untuk mengelola aset yang sedang dalam sengketa, kami ingin tahu,” ujarnya.

    Warga menilai pemasangan pamflet tersebut tidak memiliki dasar yang sah karena status lahan hingga kini masih dalam proses sengketa dan belum mencapai penyelesaian akhir. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk tidak mengeluarkan izin apa pun kepada pihak mana pun selama sengketa belum selesai.

    “Pemerintah tidak boleh bermain dalam perkara ini. Jangan memberikan izin kepada pihak mana pun sebelum sengketa selesai. Tidak ada penguasaan atas nama apa pun di aset sengketa,” tegas Aneuk Syuhada.

    PT Atakana Sengketa Lahan Seumanah Jaya
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pemerintah Aceh Timur Luncurkan Program WFH untuk Meningkatkan Efisiensi Kerja ASN

    zakariaApril 9, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meluncurkan program Work From Home (WFH)…

    Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

    April 9, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    April 3, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Semanah Jaya Tolak Pemasangan Pamflet, Pertahankan Hak atas Tanah Sengketa

    April 9, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,177
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.