Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Waspada Berkedok Mualaf Jarah Barang Elektronik di Dayah Aceh Timur
    Aceh Timur

    Waspada Berkedok Mualaf Jarah Barang Elektronik di Dayah Aceh Timur

    RedaksiMarch 29, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang pria yang mengaku bernama Kevin Kisaran Umur 25 tahun ia datang ke salah satu dayah di idi rayeuk pada hari senin dengan pengakuan ia seorang mualaf dan baru masuk islam, namun tak ada identitas apapun.

    Kevin dengan cara mengaku mualaf (orang yang baru masuk Islam). iapun di syahdatkan kembali dikarenakan tanpa identitas apapun.

    Advertising
    Demo

    Dengan niat yang baik iapun di terima di pesantren itu untuk tinggal dan menjadi murid di dayah itu, namun ia kini juga menjadi buron sebelum 24 jam di dayah lantaran ia telah menjarah sebagian barang elektronik di dayah itu.

    Baca Juga:

    • WASPADA PENIPUAN MOBILE BANKING BERKEDOK PESTA POIN BANK ACEH
    • Terdakwa Husen kasus penipuanPengurangan Kadar Emas Di Vonis 1Tahun 6 Bulan.

    Tgk Basrul sadri mengatakan, ” kami menerima kevin tanpa kecurigaan apapun dan kami sempat mensyahdatkannya lagi, namun ia kini telah menipu dan menjarah barang elektronik di dayah kami”. jelasnya

    “kami juga menghimbau kepada seluruh dayah/pesantren yang ada di indonesia agar dapat mengantisipasi dan juga menangkap kevin yang mengaku sebagai mualaf palsu atau serupa itu”.

    ia telah melawan atau melakukan hal keji yang dapat di jatuhi hukum dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.