
Isu Yuni Mauliza mengundurkan diri sebagai saksi Imam Masykur, diungkap oleh staff ahli DPD RI asal Aceh H. Sudirman, yakni Muhammad Daud, yang terlibat mengawali kasus tersebut.
“Ini sudah timbul masalah baru dalam kasus (Imam Masykur) soal Yuni dihujat,” kata Daud, dikutip infoacehtimur.com melalui akun instagram @ucinspiky, Senin (11/9/2023).
Daud menjelaskan, atas hujatan yang terus-terusan terhadap Yuni Mauliza membuat keluarganya tidak mengizinkan kembali menjadi saksi Imam Masykur.
“Yang harus kita ketahui, Yuni Mauliza dalam kasus ini saksi yang sangat penting. Agar Yuni tidak mundur, dari saksi. Diminta yang sudah menghujatnya segera minta maaf,” ujar Daud.
Terpisah, Ucin saudara sepupu Imam Masykur yang dikonfirmasi infoacehtimur.com mengatakan, sekarang tidak punya saksi kuat lagi.
“Dalang yang telah menghujat Yuni segera minta maaf kalau ingin kasus ini kita kawal sampai pelaku dihukum seadil-adilnya. Mudah-mudahan keputusan keluarga Yuni berubah,” kata Ucin.***