Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Bupati Surati Kemlu RI
    Info Utama

    18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Bupati Surati Kemlu RI

    zakariaMay 24, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga menangkap ikan di wilayah tersebut.

    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah-langkah diplomatik untuk menyelesaikan kasus ini.

    “Kita sangat prihatin dan berempati atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita, para nelayan Aceh Timur, yang ditangkap di luar negeri,” kata Iskandar dalam pernyataan resminya.

    Pemkab Aceh Timur akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan serta kepulangan nelayan.

    Baca Juga: 19 Nelayan Aceh Ditangkap Thailand, Al-Farlaky Layangkan Surat ke Kemlu

    Baca Juga: Kasus 7 Nelayan Aceh yang Terdampar di Myanmar Ditangani Kemlu dan KBRI Yangon

    Baca Juga: Surati Kemlu, Anggota DPRA Minta Perhatikan Nasib Nelayan Aceh di Thailand 4 Diantaranya Masih di Bawah Umur

    Iskandar juga mengimbau seluruh nelayan untuk selalu memperhatikan wilayah tangkap sesuai ketentuan hukum internasional dan aturan yang berlaku.

    Dua kapal nelayan yang ditangkap otoritas Thailand adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 ABK dan KM New Rever dengan 6 ABK.

    Kedua kapal ditangkap pada Senin (19/5) pagi dengan tuduhan memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin.

    Bupati Aceh Timur Idi Rayeuk Nelayan Nelayan Aceh Timur Thailand
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur  – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melepas keberangkatan kafilah Musabaqah…

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,420
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.