Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat menanggapi persoalan perlindungan anak. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. memimpin rapat bersama DP3AKB dan Unit PPA Polres Aceh Timur di Pendopo Bupati, Selasa (14/072026).
Rapat ini menjadi komitmen Pemkab agar kasus kekerasan pada anak tidak hanya ditangani, tetapi juga dicegah sejak dini.
Berdasarkan data DP3AKB, per 6 bulan 2026 atau periode Januari – Juni, tercatat 31 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Aceh Timur.
Bupati Al-Farlaky menyampaikan keprihatinan mendalam, terutama karena sebagian pelaku adalah orang terdekat korban.
Baca Juga: 355 Anak Aceh Alami Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2022
Baca Juga: Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum
“Ini menjadi perhatian kita semua. Ketika pelakunya orang dekat, anak jadi takut melapor. Kondisi ini seperti gunung es. Yang terungkap mungkin hanya sebagian kecil,” ujar Bupati.
Untuk menekan angka tersebut Pemkab Aceh Timur, menyepakati 3 langkah utama:
- Pencegahan Hingga ke Gampong. Sosialisasi masif bersama aparatur desa, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat agar budaya melindungi anak dimulai dari rumah.
- Pendampingan Korban. Memastikan setiap anak korban mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikologis dan sosial.
- Penyediaan “Rumah Aman”. Pemkab berencana menyediakan tempat perlindungan bagi anak korban.
“Di sana anak-anak akan didampingi agar merasa aman dan bisa kembali menjalani hidup dengan tenang,” jelas Bupati.
“Anak adalah masa depan Aceh Timur. Tugas kita memastikan mereka tumbuh aman, sehat, dan bahagia,” tegas Al-Farlaky.
Ketua TP PKK Aceh Timur Ny. Dr. Lismawani, Iskandar, S.Ag., M.A. menyatakan siap menggerakkan jaringan PKK sampai ke tingkat gampong.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Harapan kita, per 6 bulan ke depan angka ini bisa terus turun hingga nol,” katanya.


