Close Menu
    info terkini

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 355 Anak Aceh Alami Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2022 > Page 2
    Aceh

    355 Anak Aceh Alami Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2022

    zakariaJanuary 13, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi

    Revisi itu disebut dilakukan secara terbatas pada beberapa pasal dalam qanun itu. Hukuman terhadap pelaku pemerkosaan dan pelecehan anak diperberat.

    “Melalui perubahan ini, Komisi I DPR Aceh setidaknya melakukan intervensi pada dua hal yang paling mendasar terhadap permasalahan ini yaitu pertama merumuskan hukuman yang berat bagi pelaku, kedua perlindungan terhadap anak yang menjadi korban,” ujar Iskandar.

    Diketahui dalam revisi itu, hukuman pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak diperberat hingga 10 kali lipat.

    Baca juga:

    • Coba “Sengklek” Paksa Mama Anak Dua, Tak Lama Jadi DPO Kini Agus Juga Tertangkap Polisi.
    • PNS Beristri di Aceh Timur “Sengklek” Gadis Muda hingga Hamil, Korban Dinikahi, Pelaku Dihukum Cambuk.
    • Eksekusi Hukuman Cambuk Para Terpidana ‘Sengklek’ Zina di Aceh Timur

    Terdapat tiga pasal yang masuk dalam revisi tersebut yakni pasal 34 tentang zina dengan anak, pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak serta pasal 50 mengenai pemerkosaan anak. Hukuman bagi pelaku ada yang diperberat hingga 10 kali lipat.

    “Hukuman denda pelaku pelecehan seksual terhadap anak naik 10 kali lipat. Dari sebelumnya denda 150 gram emas murni jadi 1.500 gram emas murni,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Bardan Sahidi, pertengahan Juni 2022 lalu.

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    1 2
    Harian Aceh Pemerkosaan
    Follow on Google News
    Highlights

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    zakariaNovember 4, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ratusan warga dari Kecamatan Julok dan Indra Makmur, Aceh Timur, melakukan…

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Maling Gasak Motor Bebek Nopol BL3607DO di Mesjid Idi Rayeuk Aceh Timur

    November 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,525
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.