Close Menu
    info terkini

    Daya Beli Masyarakat Melemah, KADIN: Masyarakat Tidak Punya Uang

    July 29, 2025

    Diduga Akibat Puntung Rokok Satu Ruko Kayu Ludes Terbakar di Idi, INAFIS Polres Aceh Timur Olah TKP

    July 29, 2025

    Bupati Al-Farlaky Langsung Temuai Menteri ESDM, Bahas Pengelolaan Energi Rakyat di Aceh Timur

    July 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 355 Anak Aceh Alami Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2022 > Page 2
    Aceh

    355 Anak Aceh Alami Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2022

    zakariaJanuary 13, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi

    Revisi itu disebut dilakukan secara terbatas pada beberapa pasal dalam qanun itu. Hukuman terhadap pelaku pemerkosaan dan pelecehan anak diperberat.

    “Melalui perubahan ini, Komisi I DPR Aceh setidaknya melakukan intervensi pada dua hal yang paling mendasar terhadap permasalahan ini yaitu pertama merumuskan hukuman yang berat bagi pelaku, kedua perlindungan terhadap anak yang menjadi korban,” ujar Iskandar.

    Diketahui dalam revisi itu, hukuman pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak diperberat hingga 10 kali lipat.

    Baca juga:

    • Coba “Sengklek” Paksa Mama Anak Dua, Tak Lama Jadi DPO Kini Agus Juga Tertangkap Polisi.
    • PNS Beristri di Aceh Timur “Sengklek” Gadis Muda hingga Hamil, Korban Dinikahi, Pelaku Dihukum Cambuk.
    • Eksekusi Hukuman Cambuk Para Terpidana ‘Sengklek’ Zina di Aceh Timur

    Terdapat tiga pasal yang masuk dalam revisi tersebut yakni pasal 34 tentang zina dengan anak, pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak serta pasal 50 mengenai pemerkosaan anak. Hukuman bagi pelaku ada yang diperberat hingga 10 kali lipat.

    “Hukuman denda pelaku pelecehan seksual terhadap anak naik 10 kali lipat. Dari sebelumnya denda 150 gram emas murni jadi 1.500 gram emas murni,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Bardan Sahidi, pertengahan Juni 2022 lalu.

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    1 2
    Harian Aceh Pemerkosaan
    Follow on Google News
    Highlights

    Daya Beli Masyarakat Melemah, KADIN: Masyarakat Tidak Punya Uang

    zakariaJuly 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengungkapkan…

    Diduga Akibat Puntung Rokok Satu Ruko Kayu Ludes Terbakar di Idi, INAFIS Polres Aceh Timur Olah TKP

    July 29, 2025

    Bupati Al-Farlaky Langsung Temuai Menteri ESDM, Bahas Pengelolaan Energi Rakyat di Aceh Timur

    July 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Kebakaran di Idi Rayeuk, Satu Ruko Elektronik Ludes Terbakar

    July 29, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Daya Beli Masyarakat Melemah, KADIN: Masyarakat Tidak Punya Uang

    July 29, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202519,689
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.