Close Menu
    info terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Masinton: Potensi Migas dan Pariwisata
    Info Utama

    4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Masinton: Potensi Migas dan Pariwisata

    zakariaJune 10, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu saat menemani Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Banda Aceh.(dok Pemprov Sumut) Sumber : VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan bahwa 4 pulau masuk ke wilayah Provinsi Sumut. Sebelumnya, pulau-pulau tersebut berada di bawah kewenangan Provinsi Aceh.

    Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa potensi di pulau-pulau tersebut belum terperhatikan selama ini, kecuali sebagai tempat singgah nelayan.

    “Selama ini potensi disana ini memang belum terperhatikan, selain hanya tempat singgah saja bagi nelayan,” ucap Masinton pada Sabtu, 7 Juni 2025.

    Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, yang terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Baca Juga: Rebutan Pulau, Aceh dan Sumatera Utara Ribut

    Baca Juga: MPC Pemuda Pancasila Aceh Timur: Perampasan 4 Pulau Pengkhianatan Pancasila

    Baca Juga: 4 Pulau Aceh Singkil Sengketa Dengan Sumut Diverifikasi Faktual Tim Kemendagri RI

    Masinton mengungkapkan bahwa Pemkab Tapteng akan menggali potensi pulau-pulau tersebut dari segi migas dan pariwisata.

    “Kalau disana itu, nelayan singgah, kalau potensi disana belakangan ada cadangan migas, yang sebut dengan blok Tapteng, Nias, dan Singkil,” tutur Masinton.

    Masinton berharap keputusan Kemendagri ini tidak menjadi polemik di publik. Menurutnya, sudah jelas letak 4 pulau tersebut berada di wilayah administratif Provinsi Sumut.

    “Pertama itu, supaya ini gak jadi polemik rebut rebutan pulau atau apalah, inikan Kemendagri memberikan penegasan bahwa letak pulau itu ada di provinsi Sumut, persisnya di Tapteng,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Pemkab Tapteng akan segera melakukan kajian potensi di 4 pulau tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan wilayah Sumut.

    Sumber :VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

    Aceh Singkil Migas Migas Aceh Pulau Skk Migas
    Demo
    Demo
    Highlights

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    zakariaMarch 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota Komisi I DPRA Provinsi Aceh, Tgk Iskandar Midsen, menegaskan bahwa perusahaan…

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    March 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    March 5, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026715
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.