Close Menu
    info terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Masinton: Potensi Migas dan Pariwisata
    Info Utama

    4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Masinton: Potensi Migas dan Pariwisata

    zakariaJune 10, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu saat menemani Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Banda Aceh.(dok Pemprov Sumut) Sumber : VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan bahwa 4 pulau masuk ke wilayah Provinsi Sumut. Sebelumnya, pulau-pulau tersebut berada di bawah kewenangan Provinsi Aceh.

    Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa potensi di pulau-pulau tersebut belum terperhatikan selama ini, kecuali sebagai tempat singgah nelayan.

    “Selama ini potensi disana ini memang belum terperhatikan, selain hanya tempat singgah saja bagi nelayan,” ucap Masinton pada Sabtu, 7 Juni 2025.

    Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, yang terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Baca Juga: Rebutan Pulau, Aceh dan Sumatera Utara Ribut

    Baca Juga: MPC Pemuda Pancasila Aceh Timur: Perampasan 4 Pulau Pengkhianatan Pancasila

    Baca Juga: 4 Pulau Aceh Singkil Sengketa Dengan Sumut Diverifikasi Faktual Tim Kemendagri RI

    Masinton mengungkapkan bahwa Pemkab Tapteng akan menggali potensi pulau-pulau tersebut dari segi migas dan pariwisata.

    “Kalau disana itu, nelayan singgah, kalau potensi disana belakangan ada cadangan migas, yang sebut dengan blok Tapteng, Nias, dan Singkil,” tutur Masinton.

    Masinton berharap keputusan Kemendagri ini tidak menjadi polemik di publik. Menurutnya, sudah jelas letak 4 pulau tersebut berada di wilayah administratif Provinsi Sumut.

    “Pertama itu, supaya ini gak jadi polemik rebut rebutan pulau atau apalah, inikan Kemendagri memberikan penegasan bahwa letak pulau itu ada di provinsi Sumut, persisnya di Tapteng,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Pemkab Tapteng akan segera melakukan kajian potensi di 4 pulau tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan wilayah Sumut.

    Sumber :VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

    Aceh Singkil Migas Migas Aceh Pulau Skk Migas
    Highlights

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    zakariaJanuary 19, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pembangunan jembatan di Aceh Timur…

    BNPB Libatkan Mahasiswa Verifikasi Rumah Rusak Tiga Kategori di Aceh Timur

    January 18, 2026

    Warga Aceh Timur Soroti Dampak Penebangan Liar Lintas Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

    January 18, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur: “Rumoh Broek, Peugot Proposal” Biar Kita Bantu

    January 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Ajukan Permintaan Kebijakan Penangguhan Kredit Korban Bencana

    January 14, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    January 19, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,055
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.