Close Menu
    info terkini

    Skandal Emas Milyaran: Pemilik Toko Mas Ilham Ditangkap, 85 Korban Terlapor

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pasca Dihapus Tilang Manual, Pelanggar Lalulintas Kian Meningkat Di Langsa Aceh
    Kota Langsa

    Pasca Dihapus Tilang Manual, Pelanggar Lalulintas Kian Meningkat Di Langsa Aceh

    IlhamNovember 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Para Pengendara Roda Dua di Persimpangan Kota Langsa, Aceh

    Infoacehtimur.com / Langsa – Pasca tilang manual ditiadakan, tercatat pelanggar lalu lintas di Kota Langsa, Aceh kian meningkat semenjak diterapkan sistim tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Berdasarkan pantauan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara dan bermain handphone.

    Para pelanggar lalu lintas kebanyakan tidak memakai sabuk pengaman, serta menggunakan handphone saat berkendara. Untuk diketahui para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil wajib mematuhi peraturan dalam berlalulintas dalam rangka menjaga keselamatan dalam berkendara.

    Selain karena kewajiban hukum, pastikan aturan lalulintas bukan karena takut polisi, melainkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam berkendara. Terlebih saat memboncengi teman maupun keluarga.

    Pada dasarnya, memakai sabuk pengaman bisa menahan tubuh pengemudi dan penumpangnya agar tidak terlempar pada saat terjadi sebuah benturan. Pada saat pengereman secara mendadak, maka posisi tubuh akan aman dan tegak.

    Sementara fungsi helm yaitu sebagai pelindung bagian tempurung kepala. Helm ini juga dilengkapi dengan kaca yang dapat melindungi bagian wajah. Helm dengan model dan bentuk nya sangat mudah untuk digunakan dan mudah untuk dilepas.

    Kasatlantas Polres Langsa, AKP Ritian Handayani mengatakan, pelanggar lalu lintas semenjak ditiadakan tilang manual meningkat di Kota Langsa.

    “Namun tilang ETLE belum bisa diterapkan lantaran masih dimonitor di Polda Aceh, meski demikian kami hanya bisa menegur dan memberi blanko jika ada yang melanggar,” kata AKP Ritian Handayani, Senin, (14/11/2022).

    Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melarang anggota polisi melakukan operasi penindakan atau tilang manual kepada pengendara pelanggar lalu lintas. Tilang manual dihentikan untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli).

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Skandal Emas Milyaran: Pemilik Toko Mas Ilham Ditangkap, 85 Korban Terlapor

    zakariaFebruary 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil menangkap pemilik Toko Mas…

    Menkes: Aceh Lain Harus Belajar Dari Aceh Timur

    February 14, 2026

    Warga Peunaron Aceh Timur Akhirnya Bisa Bernafas Lega: Huntara Diresmikan, Puasa Aman

    February 14, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    February 13, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Skandal Emas Milyaran: Pemilik Toko Mas Ilham Ditangkap, 85 Korban Terlapor

    February 14, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026714
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.