Close Menu
    info terkini

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terlibat Praktik Narkoba, Oknum Polisi Di Langsa Aceh Diberhentikan Tidak Hormat
    Kota Langsa

    Terlibat Praktik Narkoba, Oknum Polisi Di Langsa Aceh Diberhentikan Tidak Hormat

    IlhamNovember 28, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: (dok. Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Langsa – Seorang oknum polisi yang bertugas di Mapolres Langsa, Aceh dipecat dengan tidak hormat karena terlibat praktik penyalahgunaan narkoba. Pemecatan yang dilakukan dengan menggelar upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

    Upacara pemecatan PTDH tersebut di gelar secara in absensia yang di Laksanakan di lapangan apel Polres Langsa. Sementara oknum polisi itu yakni Bripka Saifullah.

    Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, pemecatan itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan citra institusi Polri yang bersih dari pelanggaran praktik apapun.

    Baca Juga: Shalat Dzuhur Tiba! Kapolres Langsa Aceh Imami Para Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM

    Baca Juga: Kapolres Langsa Terjun Langsung Amankan Aksi Mahasiswa

    “Anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku,” kata AKBP Agung, kepada Infoacehtimur.com Senin, (28/11/22).

    Sebagaimana perintah dari Kapolri, lanjut Agung, tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian. Apalagi yang dalam praktik penyalahgunaan narkoba.

    Sehubungan dengan pemberhentian ini berharap kepada Bripka Saifullah setelah tidak aktif berdinas agar tidak mengulangi perbuatan dan tetap melakukan pengabdian terbaik di luar institusi Polri.

    Kemudian, sebagai personil saling mengingatkan para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengigatkan anggotanya agar tidak terjerumus ke dalam praktik narkotika maupun praktik barang haram.

    “Upacara PTDH ini dapat dijadikan sebagai contoh, kedepan jika ada yang terlibat maka akan saya proses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.

    Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Langsa Aceh Ciduk Seorang Pria Bawa 506 Gram Sabu

    Baca Juga: Buat Resah Masyarakat, Satreskrim Polres Langsa Aceh Tangkap Seorang Pelaku Bandar Togel

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Polres Langsa
    Highlights

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    zakariaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus melakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang…

    Sambut Kunker Menkes, Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas

    December 27, 2025

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    December 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025

    Barista di Riyadh Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Aceh

    December 21, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025678
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.