Infoacehtimur.com / Aceh – Di markas besar Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, sebanyak 411 kilo ganja dan 36 kilogram sabu-sabu dimusnahkan. Selain itu juga terdiri dari jenis obat-obatan terlarang.
Pemusnahan di identik dengan barang-barang haram atau obatan terlarang itu dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
Atas pemusnahan dan penggagalan barang haram tersebut dirincikan sebanyak ratusan ribu jiwa terselamatkan.
Baca Juga: Kronologi Pria Aceh Bawa Ganja 1,3 Ton Ditangkap Polisi Di Medan
Baca Juga: BREAKING NEWS, Kurir 1 Ton Ganja Asal Aceh Ditangkap Polresta Medan
Dalam pemusnahan tersebut turut dihadapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Pemusnahan ganja dilakukan dengan jalan dibakar. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pengaduk semen.
Sebelum dimusnahkan, tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Di Banda Aceh memeriksa narkoba tersebut apakah asli atau tidak. Hasil pemeriksaan, kedua barang tersebut asli sabu-sabu dan ganja.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan kepolisian di lima tempat kejadian perkara atau TKP.
“Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap sembilan terduga pelaku. Selain ganja dan sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya di antaranya satu perahu motor, satu telepon satelit, dan dua minibus,” kata Ahmad Haydar
Adapun lima TKP tersebut, di Peureulak dan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Darul Hasanah di Kabupaten Aceh Tenggara serta Panga di Kabupaten Aceh Jaya.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup
“Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut menyelamatkan 281 ribu generasi emas Indonesia. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Ahmad Haydar.
Baca Juga: Ada Mie Goreng Khas Aceh Rasa Ganja Dalam Kemasan, Polda Aceh Angkat Bicara
Baca Juga: Ketika Ganja Dilegalkan Jadi Lalapan Makanan, 8 Negara Ini Sudah Legalkan Ganja
Sumber: Antara