Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh
    Aceh

    Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh

    IlhamDecember 23, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Di markas besar Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, sebanyak 411 kilo ganja dan 36 kilogram sabu-sabu dimusnahkan. Selain itu juga terdiri dari jenis obat-obatan terlarang.

    Pemusnahan di identik dengan barang-barang haram atau obatan terlarang itu dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

    Atas pemusnahan dan penggagalan barang haram tersebut dirincikan sebanyak ratusan ribu jiwa terselamatkan.

    Baca Juga: Kronologi Pria Aceh Bawa Ganja 1,3 Ton Ditangkap Polisi Di Medan

    Baca Juga: BREAKING NEWS, Kurir 1 Ton Ganja Asal Aceh Ditangkap Polresta Medan

    Dalam pemusnahan tersebut turut dihadapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

    Pemusnahan ganja dilakukan dengan jalan dibakar. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pengaduk semen.

    Sebelum dimusnahkan, tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Di Banda Aceh memeriksa narkoba tersebut apakah asli atau tidak. Hasil pemeriksaan, kedua barang tersebut asli sabu-sabu dan ganja.

    Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan kepolisian di lima tempat kejadian perkara atau TKP.

    “Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap sembilan terduga pelaku. Selain ganja dan sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya di antaranya satu perahu motor, satu telepon satelit, dan dua minibus,” kata Ahmad Haydar

    Adapun lima TKP tersebut, di Peureulak dan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Darul Hasanah di Kabupaten Aceh Tenggara serta Panga di Kabupaten Aceh Jaya.

    Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup

    “Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut menyelamatkan 281 ribu generasi emas Indonesia. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Ahmad Haydar.

    Baca Juga: Ada Mie Goreng Khas Aceh Rasa Ganja Dalam Kemasan, Polda Aceh Angkat Bicara

    Baca Juga: Ketika Ganja Dilegalkan Jadi Lalapan Makanan, 8 Negara Ini Sudah Legalkan Ganja

    Sumber: Antara

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.