Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hukum Merayakan Tahun Baru dan Ini Penjelasannya Ustadz Abdul Somad
    News

    Hukum Merayakan Tahun Baru dan Ini Penjelasannya Ustadz Abdul Somad

    zakariaJanuary 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dok Net

    Infoacehtimur.com / Sejarah – Perayaan tahun baru menurut islam selalu menjadi pertanyaan di setiap oergantian tahun masehi. Bahkan sebagian umat muslim masih bingung apakah hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini dibolehkan atau tidak.

    Seperti diketahui, tahun baru merupakan salah satu perayaan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

    Karena Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim, maka timbullah pertanyaan soal hukum merayakan tahun baru dalam Islam.

    Baca juga:

    • Malam Tahun Baru, Pemuda Julok Bershalawat di Masjid Al-Kubra Kuta Binjei.
    • Ini Penjelasan Ulama, Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam?.
    • Memasuki Tahun Baru, Pemko Langsa Keluarkan Surat Edaran Larangan Tahun Baru

    Dalam hal ini, sejumlah ulama memiliki perbedaan pendapat. Namun terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, perlu dipahami bahwa Islam pada dasarnya tidak mengenal perayaan tahun baru tersebut.

    Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad.
    Hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah video ceramah yang diunggah dalam kanal YouTube Taman Surga Net. Dalam ceramahnya, UAS mulanya menjelaskan tentang sejarah penanggalan tahun Masehi.

    UAS menjelaskan asal muasal kalender Masehi yang saat ini digunakan sebagai penanggalan di sebagian besar penduduk dunia. Mulanya kalender ini berasal dari kalender yang dibuat seorang kaisar dari Negeri Romawi yang bernama Kaisar Julian yang kemudian dinamai Kalender Julian.

    Selanjutnya, kalender tersebut diambil dan dimodifikasi oleh Paus di Vatikan yang bernama Paus Gregorius. Hasil modifikasi inilah yang kemudian disebut Gregorian Kalender.

    Hingga pada suatu ketika dalam suatu pertemuan yang dilakukan Perkumpulan Bangsa-bangsa (PBB), kalender Gregorian ini disepakati sebagai kalender yang akan digunakan secara seragam di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang masuk anggota PBB.

    Meskipun berasal dari non muslim, UAS menjelaskan penggunaan kalender ini sebenarnya boleh-boleh saja.

    “Apakah boleh kita pakai alat non muslim? Boleh, ini kamera non muslim punya. Alat non muslim dipakai boleh, termasuk kalender boleh,” ujar UAS dalam tayangan video tersebut.

    Baca juga:

    • Jelang Tahun Baru, Harga Motor BeAT Tahun Muda Turun, Cek Harga!.
    • Jelang Natal dan Tahun Baru, Penumpang Bus dari Aceh ke Medan Harul Miliki Aplikasi PeduliLindungi.
    • Kembang Api Perayaan Natal Dan Tahun Baru Dilarang Di Banda Aceh

    Kendati demikian, jika hal tersebut sudah menyentuh persoalan akidah atau kepercayaan, maka hukumnya tidak boleh. UAH lalu mencontohkan hal-hal yang berkaitan dengan perayaan tahun baru Masehi.

    “Ketika sudah masuk ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual. Lalu kemudian menyala-nyalakan lilin itu ritual, apalagi membuang waktu percuma, apalagi sampai membawa anak gadis orang yang tidak mahram,” jelasnya.

    Oleh karena itu, kata UAS hal ini harus menjadi perhatian bagi umat muslim. Saat malam pergantian tahun baru ini, sebagai umat muslim hendaknya kita melakukan hal-hal yang bermanfaat dan sejalan dengan perintah agama.

    “Oleh sebab itu, makta kita jaga, tidak ada cara lain. Kalau kebetulan malam tahun baru itu nanti ada acara dzikir, daang ke masjid, itikaf,” ujar UAS memberi contoh.

    Namun, apabila seorang muslim di lingkungan tempat tinggalnya tidak ada kegiatan keagaamaan yang dapat diikuti menjelang tahun baru, maka lebih baik untuk tidur daripada ikut dalam perayaan non muslim.

    “(Kalau tidak ada) habis isya tidur,” ujar UAS.

    Sementara, bagi masyarakat yang biasanya menikmati momen pergantian tahun dengan cara-cara lain yang tidak menyalahi ajaran agama Islam, UAS menilai hal tersebut boleh-boleh saja. Namun, apabila di dalamnya terdapat unsur yang menyalahi akidah, maka hal tersebut tidak dibenarkan.

    “Membakar ayam tidak salah, tapi ketika meyakini makin banyak asapnya naik ke atas maka rezeki banyak, sudah merusak akidah kepada Allah,” ujarnya. ***

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.