Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Waduh, Ratusan Pelajar Hamil Diluar Nikah Bahkan Ada yang Bermain Ditaman
    Nasional

    Waduh, Ratusan Pelajar Hamil Diluar Nikah Bahkan Ada yang Bermain Ditaman

    IlhamJanuary 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi hamil.

    Infoacehtimur.com / Nasional – Sungguh sangat disayangkan yang seharus para pelajar diharapakan sebagai generasi penerus bangsa dan agama malah membuat hal tidak terpuji.

    Seperti diketahui ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah.

    Demo

    Hal ini terungkap setalah seorang siswi yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo.

    Baca Juga: Duh! Gadis Yatim Piatu Ini Dibikin Hamil Sama Oknum Kapolsek

    Baca Juga: Parah! 4 Kakek Perkosa Bocah Dibawah Umur Hingga Hamil

    Terdapat 7 orang pelajar SMP yang ketahuan hamil pada minggu pertama Januari 2023 bahkan ada yang sudah melahirkan.

    Insiden ini sontak membuat heboh media sosial, pasalnya pelajar tersebut masih di bawah umur dan terpaksa mariied by accident (menikah karena kecelakaan).

    Berdasarkan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, diubah dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun dan jika masih di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

    Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried menjabarkan jumlah kasus yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

    Pada tahun 2021 ada 266 pemohon dan tahun 2022 ada 191 pemohon.

    Bahkan di minggu pertama Bulan Januari 2023 terdapat 7 orang pemohon dispensasi nikah yakni siswa kelas 2 SMP dan SMA.

    “Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak. 7 orang itu semuanya anak sekolah. Anak kelas 2 SMP dan 2 SMA,” ujar Ruhana pada (10/1/2023).

    Para Pelajar ini berpacaran dan melakukan hubungan seksual lebih dari satu kali hingga akhirnya hamil.

    Mereka melakukan hubungan seksual di hotel tempat wisata, bahkan di rumah saat orang tuanya sedang bekerja.

    Sekolah yang bertujuan untuk membentuk karakter dan menimba ilmu malah disalahgunakan oleh pelajar, dengan berpacaran tanpa tahu batasan.

    Hal ini sangat disayangkan oleh para guru di sekolah tersebut.

    Terkait insiden memilukan ini Ruhana mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya dan menanamkan ajaran agama dengan baik dan benar.***

    Baca Juga: PNS Beristri di Aceh Timur “Sengklek” Gadis Muda hingga Hamil, Korban Dinikahi, Pelaku Dihukum Cambuk

    Baca Juga: Stefanus Dicari, Setelah Tinggalkan Maryana Yang Sedang Hamil di SPBU

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.