Infoacehtimur.com / Langsa – Nekat bawa puluhan ribu batang rokok ilegal jalur darat menggunakan minibus, seorang kurir berhasil diamankan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Aceh.
Minibus berserta seorang kurir yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) ilegal jenis sigaret/rokok itu seperti merek luffman. Ditangkap pada Jumat 3 Februari lalu di jalan nasional Kecamatan Langsa Baro.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Sulaiman mengatakan, dari hasil penangkapan terhadap seorang kurir membawa puluhan ribu batang rokok ilegal terdapat 6 kotak rokok.
BACA JUGA: Puluhan Ekor Hewan Dimusnahkan Bea Cukai Langsa Dengan Cara Disuntik Mati
BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Aceh Amankan Ratusan Dus Berisi Satwa Liar Dilindungi Dan Kosmetik Tanpa Pelaku
“Ada 6 kotak atau dus, sementara untuk pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan,” kata Sulaiman, kepada tvonenews.com Rabu, (8/2/2023).
Penangkapan terhadap pelaku kurir rokok ilegal itu, kata Sulaiman, berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya sebagai pemberdayaan informasi untuk memantau orang-orang yang dicurigai merugikan negara.
Tepatnya pada Jum’at 3 Februari pukul 19.30 WIB, informasi dari masyarakat tersebut diterima dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kurir minibus diduga mengangkut rokok ilegal merek luffman.
Pada saat dilakukan penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan akhirnya kurir minibus yang mengangkut rokok ilegal tersebut berhasil ditangkap di Jalan Nasional, Langsa Baro.
“Akhirnya berhasil ditangkap, kerugian negara pun terselamatkan, sedangkan untuk kurir beserta barang bukti masih dalam penyelidikan,” pungkas Sulaiman.
BACA JUGA: Sebanyak 70 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia Via Riau-Aceh Berhasil Digagalkan Bea Cukai dan Polri
BACA JUGA: 2 Juta Batang Rokok Ilegal Jenis Sigaret Jalur Darat Berhasil Diamankan Bea Cukai Langsa